Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemkot Semarang Segera Tutup Tempat Hiburan Zeus Karaoke

Redaksi
Selasa, 07 Januari 2020, 14:39 WIB Last Updated 2020-01-07T07:43:17Z

SEMARANG, harian7.com - Menindak lanjuti kasus portitusi yang menjerat Zeus karaoke di lantai 2 Hotel Grand EDGE, Jln.Sultan Agung Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan segera menutup operasionalnya.

Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan kasus portitusi tersebut sudah ditangani Polrestabes Semarang dan Polda Jateng. serta soal ijin usaha Zeus juga sudah habis sejak april 2019 kemaren serta tidak diperpanjang lagi.

"Untuk menindak lanjutinya penutupannya akan menggelar rapat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang, Dinas Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),"ujarnya kepada Media, disaat menghadiri program destinasi kuliner 2020 di Kota Semarang, pekan lalu.

Menurutnya untuk penutupan harus sesuai prosedur yang ada, salah satunya dengan memberikan surat peringatan penutupan operasional oleh Dinas Pariwisata.

"Saya juga sudah katakan bahwa Zeus karaoke harus segera ditutup karena sudah melanggar aturan dari segi hukum maupun ketentuan aturan dari Pemkot Semarang yang tidak memperpanjang ijin,"tutur Hendi.

Sementara itu Sekda Kota Semarang Iswar Aminudin menuturkan pihaknya tidak akan memberikan toleransi untuk menagement Zeus Karaoke.

Dia mengatakan akan menegakkan aturan yang ada. Zeus Karaoke harus ditutup dulu.

Menurutnya aturan harus ditegakkan demi ketertiban dan kenyamanan. Bagi pelanggar aturan apalagi tersangkut pidana, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Kita tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar aturan, namun tetap pada prosedur yang ada,"kata Iswar.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Indriyasari mengatakan karena teguran pertama yang dikirimkan pada 20 Desember 2019 lalu tidak diindahkan, maka pihaknya akan mengirimkan teguran kedua.

"Hari ini surat teguran kedua kita kirimkan karena pada teguran pertama tidak diindahkan. Setelah 7 hari kerja dari teguran kedua tetep beroperasi maka kita layangkan teguran ketiga dan baru kita tutup paksa,"tutur Indri.

Iklan