Iklan

Iklan

,

Iklan

OJK, Tahun 2019 Telah Berdiri Sebanyak 56 Bank Wakaf Mikro

Kamis, 09 Januari 2020, 20:31 WIB Last Updated 2020-01-09T13:33:24Z

OJK saat meresmikan BMW bangkit nusantara di pondok pesantren Roudlatut Thalibin Rembang

REMBANG, harian7.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir tahun 2019 telah berdiri sebanyak 56 Bank Wakaf Mikro di seluruh Indonesia dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 25.631 nasabah dan total pembiayaan 
Rp33,92 miliar atau naik 179,8% (ytd).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa OJK yang diamanatkan sebagai pengawas sektor jasa keuangan, keberadaannya harus juga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penyediaan akses keuangan sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"OJK juga berkepentingan mendorong literasi dan inklusi serta membuka akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya bagi masyarakat mikro,"ujarnya saat meresmikan BWM Bangkit Nusantara di Pondok Pesantren Pondok Roudlatut Thalibin Rembang Jawa Tengah,Kamis (09/01/2020).

Oleh karena itu, lanjutnya, OJK menginisiasi program Bank Wakaf Mikro untuk memudahkan 
akses pembiayaan bagi UMKM mulai dari usaha kecil yang ada baik didalam 
maupun di sekitar pondok pesantren di Indonesia.

Menurutnya program BWM merupakan sinergi atau kerja sama antara OJK, para donatur, LAZNAS dan tokoh masyarakat setempat, pimpinan Pondok Pesantren atau lembaga pendidikan tradisional. 

Dia menuturkan program BWM juga merupakan sarana bagi Pondok 
Pesantren mengoptimalkan peran dalam dakwah ekonomi dengan menyediakan pendampingan usaha bagi masyarakat kecil di sekitar Pondok Pesantren.

Dia menambahkan Skema dalam Bank Wakaf Mikro dirancang sesuai kebutuhan dan kemampuan 
masyarakat kecil bukan untuk tumbuh menjadi besar menyaingi lembaga 
keuangan formal lainnya. 

"Pembiayaan diberikan tanpa bunga, hanya membayar biaya administrasi sebesar 
3% per tahun dan nasabah tidak perlu memberikan agunan/ijin usaha, cukup 
hanya membawa KK/ KTP serta mengikuti Pelatihan Wajib Kelompok (PWK) selama lima hari berturut – turut,"tutur Wimboh.(H7)

Iklan