Iklan

Iklan

,

Iklan

Bagi Kaum Istri Hendaknya Jangan Membentak Suamimu, Inilah Hukumanmu

Redaksi
Kamis, 16 Januari 2020, 01:36 WIB Last Updated 2020-01-16T15:31:30Z
jangan bentak suamimu
Ilustesi. Sumber gambar google.

Penanya : Astuti warga Grobogan.

Assalamualaikum Bunda Muza, saya mau curhat nih..

Bunda Muza, tempo hari sepulang saya dari pasar ada sedikit terjadi cek cok dengan suami. Saat itu saya bernada keras membentak dan memarahi suami saya. Sejak itu saya sangat merasa bersalah. Tolong dong Bun sedikit saya diberi penjelasnya.

Wa‘alaikumussalam, Bunda Astuti, pada dasarnya setiap rumah tangga sedikit ada selisih paham itu hal yang wajar. Namun jika seorang istri memarahi ataupun membentak suami itu tentunya tidak harus terjadi. Karena seorang suami adalah orang yang paling mesti ditaati dan dihormati oleh istri. Seperti kita kenali jika Rasulullah dalam beberapa haditsnya menunjukkan begitu tinggi kedudukan suami untuk istrinya :

“Seandainya saya bisa memerintahkan seorang untuk sujud pada orang lain, pasti saya perintahkan seorang istri untuk sujud pada suaminya.” (HR Abu Daud, Al-Hakim, Tirmidzi)

“Tidaklah layak untuk seorang manusia untuk sujud pada manusia yang lain. Kalau pantas/bisa untuk seorang untuk sujud pada seorang yang lain pasti saya perintahkan istri untuk sujud pada suaminya karena besarnya hak suaminya terhadapnya…” (HR. Ahmad)

“Dan sebaik-baik istri yaitu yang taat pada suaminya, bijaksana, berketurunan, sedikit bicara, tak suka membicarakan suatu hal yg tidak berguna, tidak cerewet serta tak suka bersuara hingar-bingar dan setia pada suaminya.” (HR. An Nasa’i)

Jika suami berbuat salah atau salah, Jadi telah semestinya untuk sang istri untuk mengingatkan suami dengan baik, dengan suara lemah lembut, tidak membentak (bertemura keras), dan tidak juga menyinggung perasaannya.

Sikap kasar istri pada suami dan atau sebaliknya menandakan kurangnya pengetahuan dan keburukan akhlak. Rasulullah SAW bersabda :

“Sebaik-baiknya wanita untuk suami adalah yang menyenangkan saat diliat, taat saat diperintah, dan tak menentang suaminya baik dalam hatinya serta tak membelanjakan (memakai) hartanya pada perkara yang dibenci suaminya” (H. R. Ahmad).

Jadi menurut pandangan saya jika sedikit ada selisih pendapat dengan suami hendaknya dibicarakan dengan baik baik.

Mungkin itu yang dapat saya sampaikan, lebih kurangnya mohon di maafkan dan diberi masukan. Trimaskasih.(*)

Iklan