Iklan

Iklan

,

Iklan

Sebanyak 5 Pengaduan Pelanggaran Etika Anggota Dewan Diterima BK DPRD Jateng

Redaksi
Selasa, 03 Desember 2019, 06:17 WIB Last Updated 2019-12-02T23:17:49Z
SEMARANG,harian7.com -  Ketua BK DPRD Jateng Bambang Haryanto mengatakan Badan Kehormatan (BK) DPRD Jateng selama periode 2014-2019 menerima sebanyak lima pengaduan pelanggaran etika  Anggota Dewan.

"Lima pengaduan itu terdiri atas satu dari internal anggota legislatif dan empat dari masyarakat,"ujarnya seusai dialog Prime Topic Menjaga Marwah DPRD Jawa Tengah yang digelar di Hotel Gets Semarang, Senin (02/12/2019).

Menurutnya Pangaduan dari internal Anggota Dewan Jateng karena namanya tidak dimasukan dalam struktur Fraksi dan permasalah bisa ditangani dengan baik

Sedangkan, lanjutnya, empat pengaduan dari masyarakat terkait dengan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Anggota Dewan.

Dia menambahkan BK tidak memproses pengaduan itu lebih lanjut karena kasusnya telah dilaporkan dan ditangani aparat penegak hukum.

"BK belum menerima pengaduan pelanggaran etika Anggota Dewan Jateng periode 2019-2024 yang dilantik pada September lalu,"terangnya.

Sementara itu M.Yulianto pengamat politik Undip menuturkan yang di lakukan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Prov Jateng ini kinerjanya cukup yang baik dan pantas untuk mendapatkan apresiasi dari BK Award yang mana nantinya berupa pin Emas.

Menurutnya Untuk mendapatkan Pin Emas itu di seleksi secara ketat terhadap kwalitas sebagai contoh kinerja dan peforma anggota DPRD 2014 -2019 lalu.

"Kriterianya adalah kedisiplinan yang di ukur dengan frekwensi kehadiran di dalam sidang maupun rapat pleno untuk menunjukan keseriusan bahwa dia mengemban amanah memperjuangkan aspirasi lewat sidang sidang,"ujar Yulianto. (Andi Saputra)

Iklan