Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Realisasikan Progam Kerja, DPC APSI Salatiga - Berikan Bantuan Hukum Melalui Pusmedbankum

Redaksi
Rabu, 11 Desember 2019, 00:27 WIB Last Updated 2019-12-10T17:27:00Z
Salatiga,harian7.com - Pasca pelantikan yakni pada 11 Oktober 2019 lalu, DPC Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Kota Salatiga, realisasikan progam bantuan hukum pada masyarakat. Adapun progam tersebut yakni dengan memberikan  bantuan hukum kepada masyarakat melalui Pusat Mediasi dan Bantuan Hukum (Pusmedbankum).


"Banyak masyarakat yang memerlukan keadilan,  maka kami adakan progam bantuan hukum ini besar harapan dapat membantu masyarakat  yang  mencari keadilan, supaya di Salatiga khususnya dan di Indonesia pada umumnya  juga sejahtera di bidang hukum," kata Nurrun Jamaludin SHI MHI CM.,SHEL selaku Ketua DPC APSI Kota Salatiga , dan juga sebagai penanggung jawab Pusmedbankum Salatiga, kepada harian7.com, Selasa (10/12/2019).


Dijelaskan Jamal, Pusmedbankum adalah badan otonom APSI yang berwenang untuk malaksanakan bantuan hukum kepada masyarakat, mulai dari pendampingan hukum sampai pada penyuluhan hukum.


"Dengan adanya Pusmedbankum adalah upaya DPC APSI Salatiga dalam memberikan bantuan hukum kepada warga negara. Karena itu merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai bentuk mewujudkan  implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi warga negaranya, serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum,”tandas Jamal.


Jamal menambahkan, pada tahun 2020 menargetkan untuk memberikan bantuan secara langsung, salah satunya adalah menjalalin kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN).


"Dengan adanya jalinan kerjasama, sebagai pintu untuk membuka akses pelayanan bantuan hukum. Maka nantinya masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan dan yang terpenting mendapatkan keadilan hukum sebagaimana hak warga negara,"pungkasnya. (M.Nur)

Iklan