Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Inilah Kronologi Pengunjung Karaoke Diamond Bandungan Yang Mengamuk dan Mengaku Anak Lurah

Redaksi
Kamis, 05 Desember 2019, 20:00 WIB Last Updated 2019-12-05T13:06:32Z
Ungaran,harian7.com - Kasus pengunjung  yang mengamuk dan melakukan pengrusakan di tempat karaoke Diamond yang beralamatkan Dusun Jetak, Desa Duren, Kecamatan  Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Kamis (5/12/2019) dinihari sekira pukul 03.00 wib, kini tengah di tangani Polsek Bandungan Polres Semarang.

Dalam peristiwa ini, polisi sudah melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku. Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pemuda, tersebut mengamuk lantaran tidak mau membayar serta sempat mengaku anak lurah di Demak.

Baca Juga :
BBWS Citanduy Gelar Sosialisasi PSETK

Kenalkan TNI Sejak Dini, TK Islam Terpadu Az-Zahra Kunjungi Koramil 13/Majenang

Adapun modus operandi yakni, pada saat pelaku bersama rekannya  selesai karaoke merasa tidak puas dengan pelayanan pemandu karaoke (PK). Kemudian pelaku marah dan melakukan pengrusakan terhadap barang berupa mixer dan LCD (layar komputer), dengan cara melempar mixer mengenai LCD.
Barang yang dirusak pelaku.

Kasubbag Humas Polres Semarang IPTU Budi S menjelaskan, kejadian tesebut berawal saat pelaku bernama Muhamad Jumbadi warga Moro, Bonang, Kabupaten Demak, datang ke tempat Karaoke Diamond dan masuk di room 6 bersama dengan dua orang temannya.

"Pelaku bersama dua temannya Mulai masuk room sekitar pukul 23.30 wib, dan karaoke selama 3(tiga) jam.  Lima belas menit sebelum selesai pemandu karaoke (PK)  yang menemani pelaku dan temannya keluar dari room karaoke (room 6). Setelah PK keluar,  kemudian pelaku bersama dua orang temannya juga keluar dari room,"terang IPTU Budi S kepada harian7.com, Kamis (5/12/2019) sore.
Barang yang dirusak pelaku.

Lebih lanjut IPTU Budi mengungkapkan, selanjutnya satu orang teman pelaku menuju ke kasir untuk menyelesaikan pembayaran karaoke selama 3 jam. Sedangkan pelaku bersama satu orang temannya masih di ruangan dekat operator. Namun pelaku dan satu temannya marah-marah kepada operator karena PK sudah keluar sebelum waktunya selesai.

"Pelaku sempat ribut dengan operator karena merasa tidak senang karena PK keluar sebelum waktu selesai. Setelah itu operator turun ke lantai satu menuju ke kasir, dan meninggalkan pelaku bersama satu temannya di ruangan dekat operator,"terangnya.

Lalu  setelah selesai dari tempat kasir di lantai satu,  kemudian operator kembali naik ke room 6. Namun sebelum sampai di ruang operator, terdengar suara barang dibanting dan dilempar dari arah dalam yaitu dari ruang operator. Melihat itu, kemudian  langsung masuk ke ruang operator dan mendapati ruang toperator sudah berantakan.

"Pelaku merusak barang di ruang operator. Adapun yang dirusak mixer dan LCD dalam keadaan pecah serta sudah tidak pada tempat. Selain itu di meja operator didapati barang-barang berantakan dan melihat pelaku bersama satu orang temannya ada di ruangan tersebut,"papar IPTU Budi.

"Melihat keadaan tersebut, pihak Karaoke Diamond langsung menghubungi Polsek Bandungan dan tak selang lama anggota polisi tiba di lokasi. Pelaku bersama saksi dibawa ke Polsek Bandungan,"jelasnya.

Ditambahkan IPTU Budi, selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah mixer untuk karaoke merk Yamaha type MG82cx warna hitam (dalam kondisi rusak tidak bisa dipakai), satu buah LCD (layar komputer) warna hitam, merk ACER (dalam keadaan pecah).

"Akibat ulah pelaku, korban menderita  kerugian sekitar Rp. 5.000.000,- (Limajuta rupiah). Dan dalam kejadian ini yang melakukan pengrusakan hanya satu orang, sedangkan dua temannya tidak melakukan,"pungkasnya. (M.Nur)


Berita Sebelumnya:
Ngaku Anak Lurah, Tiga Pemuda Ngamuk di Karaoke Diamond Bandungan Lantaran Tidak Mau Bayar


Video
Hiburan Misteri
"Menguak Candi Dukuh Bukit Cinta"
Pusaka Peninggalan Brawijaya V

Iklan