Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Edaran Larangan Hadiri Pengukuhan PPDI Berbuntut Heboh

Selasa, 24 Desember 2019, 15:05 WIB Last Updated 2020-01-15T07:41:53Z
Cilacap, Harian7.com - Beberapa pekan terakhir muncul surat edaran kepada para kepala desa se-Kabupaten Cilacap yang isinya imbauan agar para kades yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (DPC P-APDESI) dilarang menghadiri pengukuhan  yang diselenggarakan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Cilacap.

Edaran yang ditandatangani Ketua DPC P-APDESI Cilacap, itu berbuntut heboh. Pasalnya, undangan dari PPDI secara etika dianggap tidak pantas karena kepala desa diperintah oleh bawahannya yakni para perangkat desa.

Sementara, undangan PPDI juga belum jelas isinya. Hanya para kepala desa meminta kepada Ketua DPC P-APDESI, Cilacap, Entin Wantinah untuk membuat edaran ke seluruh kades agar tidak menghadiri undangan PPDI tersebut.

Dihubungi ponselnya, Entin Wantinah yang juga Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Cipari, Cilacap justru marah dan membantah bahwa dia membuat edaran dan menyuruh kepala desa melarang hadir di acara yang diadakan PPDI. "Acaranya kapan dan di mana juga nggak jelas. Lho mas ini dapat nomor ponsel saya dari siapa? Saya sudah ngomong kemarin bahwa saya tidak mau nomor saya disebar ke siapapun," serunya.

Namun, beberapa saat Wantinah mau diklarifikasi.

Menurutnya, sebetulnya, awalnya para kepala desa meminta tolong dirinya membuatkan surat edaran, karena para kades itu sudah merasa bahwa DPC P-APDESI menjadi naungan para perangkat desa semuanya, karena pengurusnya juga sama, yakni para perangkat desa dari sekdes, kadus, kasi, kepala desa. "Satu naungan menjadi P-APDESI," katanya.

Dia menambahkan, sebetulnya pihaknya tidak mempermasalahkan PPDI. Mau ada atau enggak itu bukan urusan pihaknya.

Nah, yang membuat kades tersinggung yaitu PPDI memerintahkan kepala desa supaya menugaskan perangkatnya untuk menghadiri acara pengukuhan.

"Kepala desa yang di DPC P-APDESI tidak mengurangi rasa hormat sedikit pun kepada PPDI. Menjadi aggota PPDI dan lainnya kita nggak mau pusing," jelas Wantinah.

Namun, ungkapnya, yang menjadi ketersinggungannya itu (perangkat desa memerintah kepala desa). "Kemudian saya melarang karena tempat dan acara pegukuhannya nggak tercantum di mana dan kapan pelaksanaan pengukuhan tersebut. Dan surat imbauan saya sampai ke semua kepala desa dan PPDI," katanya.

Dengan surat itu, ucap Wantinah, dia malah diserang dari berbagai pihak. Padahal surat itu bukan dari dirinya pribadi tetapi usulan kepala desa juga. Karena yang punya kewenangan di situ kepala desa sendiri.

"Perangkatnya boleh pergi atau tidak itu kewenangan kepala desa. Dan menurut saya nggak perlu hal itu dipermasalahkan lagi," tandasnya.

Disinggung keberadaan PPDI yang tak beda jauh dengan P-APDESI, Wantinah mengungkapkan munculnya PP 11 itu atas usulan PPDI, di mana gaji atau siltap (penghasilan tetap) para kepala desa dan perangkat desa setara ASN golongan 2A. "Nah dengan adanya seperti ini bisa ngatur enggak?" katanya.

Untuk itu, saat ini pihaknya fokus bagaimana mengusulkan supaya Dana Desa itu ditambah.

Dan Wantinah menyoroti kenapa undangan dari PPDI nggak langsung ke perangkat desanya saja, toh kades pasti juga tahu.

"Tapi sudahlah. Saya dengan kasus ini jadi kena teror juga, tapi saya nggak akan mempermasalahkannya lagi," tegasnya.

Dia menegaskan, intinya DPC P-APDESi Cilacap tidak ingin bermusuhan dengan siapapun, tidak akan bersinggungan dengan siapapun.

"DPC P-APDESI hanya akan memperjuangkan kesejahteraan pengirus dan anggotanya," pungkas Wantinah. (Rusmono)

Iklan