Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Dituding Selingkuh, Sekdes dan Kasi Pemerintahan Desa Bantal Akan Mengadu ke Polisi

Redaksi
Kamis, 19 Desember 2019, 00:06 WIB Last Updated 2019-12-18T20:56:46Z
Ungaran,harian7.com - MS (29) Sekretaris Desa Bantal Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang, membantah atas tudingan perselingkuhan yang menerpa dirinya. Atas fitnah tersebut, MS berencana melaporkan  ke pihak berwajib.

“Saya pastikan fitnah yang disebut oleh beberapa nara sumber di media massa terhadap diri saya itu tidak benar dan saya beserta seluruh keluarga sangat keberatan,” tegas MS kepada harian7.com, Rabu (18/12/2019) petang.

Dijelaskan MS, kabar fitnah perselingkuhan tersebut muncul di pemberitaan media massa baik cetak, online dan televisi. Dalam pemberitaan tersebut, oleh nara sumber saya di tuding berselingkuh dengan RS Kasi Pemerintahan Desa Bantal.

“Pemberitaan di media massa sudah tersebar. Disebutkan oleh nara sumber di media massa jika saya telah  selingkuh dengan RS. Bahkan mereka (yang menuduh-red) juga diduga mengerahkan massa untuk melakukan unjuk rasa yang dalam orasinya meminta saya dan RS untuk mundur dari jabatan. Atas kejadian ini saya dan keluarga sangat tertekan,”jelasnya.

Dijelaskan MS,  kabar fitnah perselingkuhan tersebut bermula pada hari Kamis 31 oktober 2019 lalu saya bersama  RS (32) Kasi Pemerintahan pergi ke Ungaran, dengan maksud untuk ke kantor  BPJS Kesehatan guna mengurus BPJS kesehatan orang tua saya (ayah).

"Jadi saat saya ingin ke kantor BPJS bersamaan itu juga RS hendak ke Polres Semarang untuk pengurusan SIM. Maka saat itu RS ke Polres Semarang, saya ke kantor BPJS Kesehatan,"terangnya.

Selanjutnya, masih kata MS, setelah dari Kantor BPJS Kesehatan, dan RS juga dari Polres Semarang, saya ingin ke BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan MS hendak ke RS Kensaras untuk periksa.

"Dalam perjalanan RS mengeluh sakit perut dan dada. Maka diputuskan untuk  istirahat sejenak di hotel Ungaran Cantik, sekira pukul 11.00 wib. Saat tiba di hotel, RS masuk ke kamar dan saya di luar kamar. Dan sebelum saya melanjutkan perjalanan, saya istirahat di lobi hotel dan  bermain game mobile legend.  Berapa saat kemudian adik RS  datang ke hotel dan kamipun berbincang mas. Karena untuk menghindari timbul fitnah maka saya mengarahkan ke rumah makan lombok ijo untuk menjelaskan. Dan saat itu juga sudah selesai,"jelasnya.

Sementara RS membenarkan keterangan MS. Bahkan RS mengaku jika dirinya pergi ke Ungaran bersama MS juga atas sepengatuhan suami.

"Jadi apa yang terjadi itu saya atas sepengetahuan suami. Dan waktu itu MS juga sebatas mengantar ke hotel, selanjutnya pergi dan saya istirahat,"terang RS.

Sementara MA (29) suami RS membenarkan apa yang disampaikan istrinya."Istri saya ingin ke Ungaran bersama MS juga atas sepengatuhan saya. Terus anehnya kok dituduh selingkuh, padahal istri saya sedang haid,"tuturnya.

Terpisah, Nurrun Jamaludin SHI MHI CM SHEL dari LBH ICI Jateng selaku kuasa hukum MS dan RS mengatakan ,"Berdasarkan aduan tentang dugaan fitnah sebagaimana pasal 310 dan atau pasal 311 KUHP maka martabat klien kami sudah  sangat tercemar dan jatuh, sehingga kami akan segera melaporkan ke Polres Semarang,untuk menuntut keadilan,"pungkasnya.(M.Nur/Shodiq)

Iklan