Iklan

Iklan

,

Iklan

 


15 Kali Maling Rumah Warga Prampelan Bandungan, Warga Jimbaran Diringkus Polisi

Redaksi
Jumat, 06 Desember 2019, 01:04 WIB Last Updated 2019-12-05T18:04:15Z
UNGARAN, harian7.com - Hartanto alias Ketek (25) warga Dusun Blater Kidul RT 01 RW 07 Desa Jimbaran Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang yang juga pelaku pencurian di rumah Sri Yanto (35) warga Dusun Prampelan, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang berhasil diringkus petugas kepolisian, Rabu (4/12/2019). Tersangka saat melakukan pencurian ini berhasil diketahui dan ditangkap pemilik rumah, selanjutnya kasusnya ini diserahkan ke Polres Semarang.

Kanit Reskrim Polsek Bandungan, Ipda Sigit mengatakan bahwa awal mula pengungkapan kasus ini karena wilayah Dusun Prampelan ini sering terjadi aksi pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam kasus pencurian di rumah korban, berhasil dilihat bahwa Pemilik pelakunya yaitu Hartanto. Dari sini membuat warga marah, akhirnya dengan didampingi Bhabinkamtibmas setempat berusaha nekat "nyanggong" tersangka dan akhirnya pada Sabtu (23/11/ 2019) sekitar pukul 06.00 wib tersangka berhasil tertangkap tangan sedang melakukan aksinya di salah satu rumah warga.

"Dari pengakuan tersangka bahwa hingga tertangkap polisi, sudah 15 lokasi di wilayah Prampelan atau pun wilayah hukum Polres Semarang. Cara tersangka masuki rumah korbannya dengan cara merusak  jendela rumah korban. Akibat pencurian tersebut, Sri Tanto (35) mengalami kerugian Rp. 7.000.000. Barang bukti lain yang adalah tiga buah HP, dua buah obeng, tas merk polo, serta baju yang di beli dari hasil kejahatannya," tandasnya. (*)

Laporan: Arie Budi
Kontributor harian7.com Kab.Semarang
Editor : Heru Santoso

Iklan