Iklan

Iklan

,

Iklan

PT S2P Dan Warga Sepakat Tidak Mengeluarkan Pendapat Di Depan PLTU Cilacap

Selasa, 19 November 2019, 16:55 WIB Last Updated 2019-11-19T09:55:24Z
Cilacap, Harian7.com - PT Sumber Segara Primadaya (S2P) PLTU Cilacap lakukan audensi dengan warga Dusun Semampir, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Cilacap. Audensi ini merupakan tindaklanjut atas aksi damai yang dilakukan warga Dusun Semampir pada Kamis, (14/11/2019) lalu.

Audensi yang dilaksanakan Senin, (18/11/2019)  di ruang rapat PT S2P warga menghadirkan 15 orang perwakilan dari tiga dusun ditambah kepala dusun serta ketua RT dan RW, juga karang taruna dan diterima GM Unit I & III PT S2P, Sugeng, GM III A, Agus Gunanto, perwakilan HSE PT S2P, Zam Zam Nurjaman dan perwakilan CSR PT S2P, Sarjoko.

GM Unit I & II PT S2P PLTU Cilacap, Sugeng saat ditemui usai acara mengatakan, ini bukan audensi, tapi koordinasi. PT S2P telah berkoordinasi dengan perwakilan warga dusun Semampir dan telah menghasilkan 7 kesepakatan diantaranya akan melaksanakan pengobatan gratis pada tanggal 28 November 2019 serta perbaikan jalan yang diminta warga dan akan direalisasi tahun 2020

"Kita tetap komitmen dengan apa yang telah disepakati," katanya.

Dia menambahkan, audiensi berjalan cukup baik, berdasar kesepakatan yang diteken pada 18 Desember 2018 silam.

"Kita bertemu untuk mendetailkan kesepakatan yang sudah dibuat dan jadwal tentatifnya kapan," tegasnya.

Kemudian, menurutnya PT S2P telah melakukan perbaikan tanggul sungai Kaliyasa sepanjang 300 Meter dengan nominal biaya sebesar Rp 314.954.000,- dengan pelaksana pekerjaan Kelompok Tani Pantang Mundur Dusun Semampir.

Disinggung mengenai isu pengobatan gratis, namun warga disuruh membayar oleh pihak kesehatan, Sugeng menepis hal tersebut.

"Hingga saat ini kita belum pernah menarik pengobatan gratis dengan membayar. Itu belum pernah," katanya.

Dia menegaskan bahwa kalau (isu itu) memang ada, itu oknum yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Selain itu, menurutnya pihak PT S2P sudah bersepakat dengan warga untuk tidak mengeluarkan pendapat di depan PLTU dengan unjuk rasa.

"Kita sepakat untuk berbicara secara periodik sekali dalam tiga bulan," tandas Sugeng.

Sementara, salah satu warga, Boyin Supriyono mengatakan apa yang dituntut warga sudah dipenuhi pihak S2P. Seperti pengobatan gratis, perbaikan jalan, pembangunan tanggul, dan pembentukan koperasi.

Tentang isu adanya pengobatan gratis yang ditarik biaya, Boyin mengaku memang ada. "Itu pada 2018 lalu dimana pihak kesehatan menarik biaya Rp 7.000 per warga," ungkapnya.

Ditanya bagaimana langkah pihak S2P, dia mengatakan akan diklarifikasi. (Rusmono)

Iklan