Iklan

Iklan

,

Iklan

 


FIS Unnes Siap Dukung KKP Kembangkan Potensi Dan Peluang Investasi Kelautan

Redaksi
Kamis, 07 November 2019, 21:18 WIB Last Updated 2019-11-07T14:18:33Z
SEMARANG,harian7.com - Falkutas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Semarang (Unnes) mulai dilibatkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) dalam kegiatan sosialisasi perizinan di bidang pengelolaan ruang laut  dan peluang investasi.

Kegiatan sosial sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang komprehensif atas perizinan di bidang pengelolaan ruang laut tersebut dibuka oleh Dekan FIS Unnes Dr Moh Solehatul Mustofa MA yang dilaksanakan di Gedung C7 Lantai 3 FIS UNNES Semarang, Kamis (7/11/2019) .

Dekan FIS Unnes sangat mendukung terhadap program dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut untuk mensosialisasikan produk hukum yang berkaitan dengan perizinan pemanfaatan ruang laut dan peluang investasi.

Hal ini juga menjadi salah satu implementasi kerja sama antara Unnes dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut.

Sosialisasi disampaikan oleh Tim Direktorat Jasa Kelautan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia terdiri Kabag SDM Aparatur, Hukum dan Organisasi Ditjen PRL, Kasubdit Wisata Bahari, Kasubdit Reklamasi, Kasubdit Bangunan Laut dan Kasubdit Biofarmakologi dan Pemanfaatan Air Laut.

Sosialisasi perizinan di bidang pengelolaan ruang laut dan peluang investasi ini berdasarkan isi dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Permberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Lokal Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Kabag SDM Aparatur Hukum dan Organisasi Ditjen PRL Dr Miftahul Huda MSi mengatakan pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan potensi sumber daya maritim (Perikanan dan Kelautan) untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Dukungan hal itu, dengan direalisasikan adanya Rencana Zonasi atau Ruang Kelautan yang dikuatkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 32 Tahun 2019.

Bahkan, lanjutnya, manfaat yang didapatkan dari hal tersebut dengan terwujudnya pusat pertumbuhan ekonomi kelautan yang strategis untuk wilayah Indonesia.

Menurutnya, rencana zonasi antar wilayah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 13 tahun 2017 yang spesifik pada kajian zonasi kawasan strategis nasional tertentu dan kawasan strategi nasional.

Dia optimis Indonesia dapat mengembalikan kejayaannya sebagai poros maritim dunia jika mampu mengelola sumberdaya kelautan mulai 0-300 mil, karena pemanfaatan ruang laut bisa dilakukan siapapun baik secara perorangan maupun kooperasi dengan izin berdasarkan zonasi.

Hadir sebagai peserta sekitar 250 orang yang terdiri dari dosen dan mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Undip, MGMP Geografi Kota Semarang, MGMP Geografi Kabupaten Semarang, MGMP Geografi Kabupaten Demak, dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Unnes,  dosen Jurusan Geografi FIS Unnes serta mahasiswa Jurusan Geografi. (Andi Saputra)

Iklan