Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Polda Jateng Launching Forum Berantas Korupsi Sambil Ngopi

Redaksi
Kamis, 10 Oktober 2019, 16:23 WIB Last Updated 2019-10-10T09:23:14Z
SEMARANG, harian7.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda) Jateng melalui Ditreskrimsus menyelenggarakan Penandatanganan Pedoman Kerja Dan Launching Forum Kerja Sama Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat Yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Forum tersebut dinamai Berantas Korupsi Sambil Ngopi yang dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si., Kajati diwakili Aspidsus, PJU Polda Jateng, Kasat Reskrim Jajaran Polda Jateng, BPKP Jateng serta Lsm.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan berkeinginan kuat untuk betul-betul membuat birokrasi di seluruh instansi pemerintah bersih dari korupsi khususnya bahwa kita transparan kepada masyarakat.

"konsekuensinya bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti dan diselesaikan agar tidak menjadi kontraproduktif,"ujarnya kepada Media, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Kamis (10/10/2019).

Menurutnya, feedback kepada masyarakat tentang perkembangan hasil penyidikan terkait tindak pidana korupsi atas pelayanan dan pengaduan oleh masyarakat harus segera ditindak lanjuti.

"Tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam segala bidang, portal ini diharapkan berdampak positif menciptakan pencegahan terhadap korupsi,"tutur Kapolda.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuturkan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi harus didukung seluruh lapisan masyarakat, revolusi mental dan kultur dapat merubah sikap setiap orang terlepas dari kata korupsi.

"Maka pencegahan adalah hal yang utama untuk menghilangkan korupsi, di tengah pelaksanaan kegiatan pasti ada kesempatan, tinggal apa niat kita bekerja,"ujar Ganjar

Acara tersebut diakhiri dengan Penekanan tombol Launching Forum Kerja Sama Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggaraan Sambil Ngopi. (Andi Saputra)

Iklan