Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Pilkades Delik, Punadi SE (Mantan Kades) Kembali Terpilih - Kalahkan "Incumbent"

Redaksi
Senin, 28 Oktober 2019, 00:51 WIB Last Updated 2019-10-27T17:51:23Z
UNGARAN, harian7.com - Calon kepala desa (Kades) Delik nomor urut 3, Punadi SE berhasil mendulang suara sebanyak 932 suara dan berhak atas kemenangan Pilkades Delik, Minggu (27/10/2019). Dalam Pilkades Delik ini ada tiga calon, masing-masing Nomor urut 1 Ruwandi (purnawirawan Polri), Nomor urut 2 Marsono (Incumbent/Petahana Kades Delik) dan Nomor urut 3 Punadi SE (mantan Kades Delik dua kali periode jabatan).

Informasi yang dihimpun harian7.com langsung dari pelaksanaan Pilkades Delik menyebutkan, bahwa pada Pilkades Delik ini ada 7 tempat pemungutan suara (TPS). Masing-masing TPS 1 Susukan, TPS 2 Banyuurip, TPS 3 Toyogiri, TPS 4 Dampit, TPS 5 Delik, TPS 6 Ngesel, dan TPS 7 Mlandong.
Kepala Dispermasdes Kab Semarang H Heru Purwantoro saat berbincang dengan Camat Tuntang, disela kunjungannya di Balai Desa Delik.

Dalam rapat pemilihan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang digelar di Balai Desa Delik, Minggu (27/10/2019) yang dimulai pukul 16.00 wib, dihadiri langsung Camat Tuntang Lalu Muhammad Maladi maupun perwakilan dari Koramil dan Polsek Tuntang. Selain itu, BPD Delik, Panitia Pilkades, Panwas Pilkades serta para saksi ketiga calon.

Dari hasil penghitungan akhir, akhirnya calon Kades Nomor Urut 3 Punadi SE berhasil memenangkan dengan perolehan 932 suara. Bahkan, usai penghitungan langsung ditetapkan menjadi Kepala Desa (Kades) Delik masa jabatan periode 2020-2026. Sedangkan calon lain, nomor urut 1 Ruwandi berhasil mengumpulkan suara sebanyak 678 suara dan nomor urut 2 Marsono (incumbent) memperoleh 855 suara.

Kades Delik terpilih Punadi SE menyatakan, bahwa kemenangan tersebut merupakan amanah dan kepercayaan rakyat terhadap dirinya yang harus dijaga.

"Kemenangan ini adalah amanah dan kepercayaan rakyat terhadap saya yang harus dijaga. Sementara ini dulu saja," ujar Punadi SE kepada harian7.com, ketika ditemui di rumahnya di RT 01 RW 05 Delik, Tuntang, Minggu (27/10/2019).

Sementara, Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang, H Heru Purwantoro SSos MM mengatakan, bahwa semua tahapan dalam Pilkades serentak di 44 desa se Kabupaten Semarang yang digelar Minggu (27/10/2019) ini, telah dilaluinya dengan baik. Bahkan, telah sesuai dengan SK Bupati Semarang. Meskipun sempat muncul permasalahan namun akhirnya dapat diselesaikan dengan baik.

"Intinya, semua tahapan Pilkades di 44 desa di Kabupaten Semarang ini telah dilalui dengan baik sesuai dengan SK Bupati Semarang. Ada masalah kecil muncul, sudah saya tegur dan akhirnya digagalkan dan kembali pada aturan yang ada. Yang jelas, tidak ada yang melanggar SK Bupati Semarang," jelas H Heru Purwantoro kepada harian7.com, disela kunjungannya di Desa Delik, Tuntang, Minggu (27/10/2019).

Ditambahkan, bahwa hanya ada satu masalah yang laporannya sudah sampai di tingkat kecamatan. Masalah ini akan diselesaikan pada Senin (28/10/2019). Secara global, semuanya berjalan lancar, aman dan kondusif. (Heru Santoso).

Iklan