Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Sebagai Kandidat Calon Terkuat Ketua DPRD Kota Salatiga 2019-2024, Dance Siap Emban Amanah Rakyat Untuk Salatiga Lebih Maju

Redaksi
Minggu, 15 September 2019, 00:37 WIB Last Updated 2019-09-14T18:18:36Z
Salatiga,harian7.com - Pasca proses pemilihan legislatif   dan pelantikan anggota DPRD Kota Salatiga terpilih beberapa waktu lalu, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga terus memantapkan untuk persiapan pelantikan calon Ketua DPRD Kota Salatiga Periode 2019-2024.

Pada pelantikan nanti, Dance Isha Palit  atau akrab disapa Bung Dance dari PDI Perjuangan menjadi calon kandidat kuat sebagai Ketua DPRD Kota Salatiga.

Bukan tanpa alasan,  PDI Perjuangan mendapatkan suara terbanyak di DPRD Kota Salatiga pada Pileg 2019 lalu.

Syaiful Mashud anggota DPRD Kota Salatiga  dari PKB saat menggelar pers confernce di Ruang Garuda, DPRD Kota Salatiga, Sabtu (14/09/2019) siang mengatakan, DPRD Kota Salatiga segera akan memiliki Ketua DPRD definitif.

"Perihal pelantikan, surat/susunan formatur sudah ditembuskan ke Gubernur dan tinggal menunggu SK. Kemungkinan Rabu pekan depan diperkirakan turun, dan Jumat akan digelar Sidang Paripurna Ketua DPRD Salatiga 2019-2024,"katanya.

Lebih lanjut Syaiful mengungkapkan, Jelang SK Gubernur turun, semua aktivitas DPRD kapasitas masih di dapuk oleh Ketua sementara termasuk terkait pembahasan APBD dan sudah melakukan pembahasan APBD perubahan dan penetapan.

"Sebanyak 6 tahapan telah dilakukan. Saat ini, menuju finalisasi KUA-PPAS dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman serta penyampaian rancangan perubahan APBD 2019,"jelasnya.

Untuk rekomendasi formatur pimpinan DPRD Kota Salatiga telah diterima oleh Ketua DPRD Kota Salatiga M. Teddy Sulistio pada hari Kamis (12/09/2019) lalu. Adapun usulan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah Dance Inshak Palit, dari Partai Keadilan Sejahter (PKS) adalah Latif Nahari, sementara itu dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) adalah Syaiful Mashud.

Ketika ditanya wartawan dengan adanya surat rekomendasi dari partai pengusung Ketua DPRD Salatiga yang baru, apakah status komisi di DPRD Salatiga bersifat sementara atau mempunyai kewenangan seperti saat masih devinitif, Syaiful mengungkapkan,  bahwa komisi - komisi yang ada sekarang sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mana disebutkan jika pimpinan sementara masih diberi kewenangan untuk menyusun anggaran perubahan APBD 2019, KUA PPAS untuk penetapan APBD tahun anggaran 2020 mendatang.

"Pimpinan sementara saat ini, sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri masih memiliki kewenangan untuk menyusun anggaran APBD perubahan tahun 2019 dan KUA PPAS tahun anggaran 2020. Selain itu, juga melakukan persiapan - persiapan untuk proses pelantikan Ketua DPRD yang baru," ungkap Syaiful.

Sementara itu, terkait dengan jabatan barunya sebagai Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit menjelaskan jika dirinya akan tetap meneruskan program kerja Ketua DPRD Salatiga terdahulu yang dinilai masih baik dan relevan untuk kemajuan Kota Salatiga.

"Kami akan tetap melanjutkan program - program kerja Ketua DPRD yang lalu, tentunya program - program kerja yang relevan untuk pembangunan Kota Salatiga, dan semua itu terkait anggaran," ungkap Dance.

Ditambahkan olehnya, terkait cita - cita M. Teddy Sulistio yang menggagas adanya dialog langsung dengan warga Salatiga, Dance sangat mendukung program tersebut dan menyatakan jika setiap hari Sabtu, di DPC PDIP ditetapkan sebagai Hari Rakyat selain reses DPRD.

"Untuk dialog langsung dengan warga, mekanisme DPRD ada reses untuk menyerap aspirasi masyarakat yang diwakili. Di DPC PDIP Salatiga, telah ditetapkan bahwa setiap hari Sabtu sebagai Hari Rakyat," imbuhnya.

Menurut Dance, ada program - program besar yang akan dihadapi Kota Salatiga di tahun - tahun mendatang, seperti halnya kepariwisataan, pendidikan, dan masa kontrak Pasar Raya 2 yang akan habis masa kontraknya di tahun 2021. Hal itu perlu penataan yang lebih baik lagi, dan pengalaman Ketua DPRD terdahulu masih sangat dibutuhkan untuk kinerja di periode 2019 - 2024.

"DPRD sebagai lembaga rakyat harus bersifat aspiratif, bersih dan transparan serta harus bisa dikomunikasikan dengan rakyat.  Saya akan belajar banyak dari Teddy, bukan berati Teddy akan menyetir,"pungkasnya. (M.Nur)

Iklan