Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Operasi Patuh Candi 2019, Akan Dilakukan Selama 14 Hari

Redaksi
Kamis, 29 Agustus 2019, 12:59 WIB Last Updated 2019-08-29T06:00:17Z
MAGELANG, harian7.com – Polres Magelang, Polda Jawa Tengah laksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2019, dihalaman Mako Polres Magelang, Kamis, (29/08/19).

Apel Gelar pasukan diikuti oleh Jajaran Kepolisian, TNI ( POM), Satpol PP dan Dinas perhubungan, guna mengawali pelaksanaan Operasi Patuh 2019 yang akan digelar serentak seluruh Indonesia selama 14 hari sejak tanggal 29 Agustus - 11 September 2019, dengan ditandai penyematan pita kepada personil yang mengawali operasi.

Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho SIK, saat memimpin apel dalam pengarahnya menyampaikan  bahwa Permasalahan di bidang Lalu Lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup, katanya.

" Perkembangan transportasi juga telah menginjak pada Era Digital dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan Handphone )," jelasnya.

Sesuai amanat undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, kita di hadapkan untuk Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, dengan meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Membangun budaya tertib berlalu lintas dan Meningkatkan kualitas pelayanan kepada public, lanjutnya.

Yudianto juga menyampaikan bahwa berdasarkan Data Ops Patuh Candi 2018 sebanyak 427 kejadian, mengalami kenaikan 9% dari tahun 2017 sebanyak 392 kejadian, Korban meninggal dunia saat  Ops Patuh candi 2018 sebanyak 36 orang, mengalami kenaikan sebanyak 12 orang atau 50% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 14 orang.

Jumlah korban luka berat pada ops patuh candi 2018 sebanyak 30 orang, mengalami penurunan 21% di banding tahun 2017 sebanyak 38 orang. Sedangkan Jumlah pelanggaran ops patuh candi tahun 2018 sejumlah 25.650 pelanggaran, mengalami penurunan 11% dari tahun 2017 sejumlah 141.539 pelanggaran, ujarnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi tahun 2019. akan dilaksanakan dengan 8 (Delapan) Prioritas penindakan dan pelanggaran diantaranya

- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar.

- Pengemudi R4 yang tidak menggunakan safty reading

- Pengemudi R4 yang melebihi batas kecepatan maksimal kecepatan.

- Pengemudi ranmor yang melawan arus.

- Mabuk saat mengemudikan ranmor

- Pengendara ranmor yang di bawah umur

- Menggunakan HP pada saat mengemudikan ranmor

- Ranmor yang menggunakan lampu strobo / rotator /sirine.

Dengan prioritas penindakan operasi patuh tahun 2019 tersebut di atas maka di harapkan tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya kamtibcarlantas yang mantap, pungkasnya. (Ady Prasetyo)

Iklan