Iklan

Iklan

,

Iklan

Ugalan-Ugalan Kendarai Sepeda Motor Saat Melintas Depan Kantor Polisi, Enam Pelajar SLTP di Amankan

Redaksi
Minggu, 14 Juli 2019, 04:53 WIB Last Updated 2019-07-13T21:54:56Z
Temanggung,harian7.com - Mengendarai motor ugal-ugalan, sekelompok siswa SLTP di tertibkan Anggota Polsek Candiroto Polres Temanggung, saat melintas di depan Mapolsek setempat,  Sabtu (13/7/2019).

Ka SPKT Polsek Candiroto AIPDA Ari mengatakan,  Ada 6 anak yang kita amankan, semuanya memakai seragam sekolah SMP.  "Mereka mengendarai tiga sepeda motor masing-masing berboncengan, sepeda motornya menggunakan plat nomor palsu, tanpa spion, knal pot glonggongan, tidak memakai helm, dan yang parah tidak membawa surat surat kelengkapan berkendara (sim dan stnk)," jelasnya.

Sementara Kapolsek Candiroto AKP Jianto SH  membenarkan, jika anggotanya telah mengamankan tiga sepeda motor yang di kendarai oleh anak-anak SLTP.

"Kami akan melakukan pembinaan terhadap anak anak tersebut. Kami akan memanggil orang tuanya beserta anak anak tersebut untuk kita lakukan pembinaan, sehingga mereka tidak mengulanginya di kemudian hari,"ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, "Tindakan yang dilakukan oleh anggota yakni mengamankan anak anak tersebut adalah sebagai bentuk pembinaan terhadap anak di bawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor. Disamping itu tindakan tersebut guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas akibat perilaku berkendara yang kurang baik, dan tindakan tersebut juga untuk mensosialisasikan kepada masyarakat supaya tertib berlalulintas,"tandasnya. (Feri/Wah/hms)

Iklan