Iklan

Iklan

,

Iklan

Selain 9 Orang, OTT KPK di Lingkungan Pemkab Kudus Juga Amankan Uang Rp 200 Juta

Redaksi
Jumat, 26 Juli 2019, 21:44 WIB Last Updated 2019-07-26T14:46:51Z
Jakarta,harian7.com - Selain menangkap Bupati Kudus Muhamad Tamzil dan delapan bawahanya, dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan), KPK juga berhasil menyita uang senilai Rp 200 juta rupiah.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan saat di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019) mengatakan, Jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar senilai Rp 200 juta.

"Uang yang diamankan dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu,"katanya.

Lanjut Febri, uang yang di sita tersebut diduga uang untuk transaksi jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. "Kami menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan yang kosong di lingkup Pemkab Kudus,"terangnya.

Baca Juga: Dua Ruangan di Pemkab Kudus Disegel KPK, Sembilan Orang Termasuk Bupati Kudus Terkena OTT

KPK mengidentifikasi adanya beberapa jabatan si Pemkab Kudus yang saat ini sedang kosong saat ini, termasuk jabatan setingkat eselon II atau jabatan di kepala dinas.

"Dalam OTT tersebut ada sembilan orang yang di amankan. Selain itu KPK juga sudah melakukan penyegelan dua ruangan di kompleks Sekretariat Daerah Pemkab Kudus,"jelasnya.

"Dan saat ini pihak-pihak yang ditangkap menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Jateng sebelum nantinya dibawa ke kantor KPK di Jakarta,"pungkasnya.(Dian/red)

Iklan