Iklan

Iklan

,

Iklan

Asik Judi di Makam "Ngebong", Karyawan KSP di Salatiga Diciduk Sat Reskrim Polsek Sidorejo

Redaksi
Sabtu, 27 Juli 2019, 21:50 WIB Last Updated 2019-07-27T20:05:24Z
Salatiga,harian7.com - Sebanyak lima orang digerebeg jajaran Unit Reskrim Polsek Sidorejo Polres Salatiga saat asik main judi 'Jemeh' dengan menggunakan kartu remi , di belakang warung milik SGM yang beralamatkan di Jalan Kipenjawi, RT 04, RW 06 Bancakan Timur, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Senin (22/7/2019) siang sekira pukul 11.00 Wib.

Dari informasi dihimpun harian7.com disebutkan, lima orang tersebut diketahui yakni WGR (21) warga Jalan Kemuning Raya RT 04 RW 09 Krapayak Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, DK (23) warga Dusun Jlegong RT 03 RW 04  Desa Ngadikerso Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, SZ (26) warga Dusun Bentak RT 03 RW 02  Desa Parakan Kecamatan Karangrayun Kabupaten Grobogan, ABS (27) warga Dusun Rendole RT 01 RW 01 Desa Muktiharjo Kecamatan Margorejo Kabupaten  Pati dan EP (29) warga Santren RT 05 RW 02 Karangpakel Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten. Selain menangkap lima pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 223.000, kartu remi dan satu buah tikar yang terbuat dari Plastik warna cream bermotif hijau.

Barang bukti.

Penggerebegan bermula saat anggota unit Reskrim Polsek Sidorejo mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika dibelakang warung SGM (Makam Cina, "Ngebong") kerap dijadikan tempat untuk berjudi. Mendapati laporan masyarakat jajaran Unit Sat Reskrim Polsek Sidorejo bergerak cepat melakukan pengecekan dan meringkus lima orang yang sedang asik judi "Jemeh" dengan menggunakan kartu remi. Kelima pelaku tak berkutik saat lokasi dikepung polisi, sehingga mereka pasrah. Kini lima orang pelaku harus merasakan dinginya tidur balik jeruji besi.

Sebelumnya dari data diterima harian7.com para pelaku adalah seorang pelajar / mahasiswa, namun belakangan di ketahui para pelaku ini adalah karyawan di salah satu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Salatiga.

Sementara itu, Kapolsek Sidorejo AKP Harjan Widodo saat di konfirmasi harian7.com, Sabtu (27/7/2019) membenarkan terkait pengungkapan dan penangkapan lima orang pelaku judi "Jemeh".

Ketika di konfirmasi apakah para pelaku seorang pelajar/mahasiswa, AKP Harjan mengungkapkan jika pelaku bukan pelajar/mahasiswa melainkan karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

"Benar, tapi bukan mahasiswa, kelima tersangka  adalah karyawan KSP,"terangnya.(M.Nur)

Iklan