Iklan

Iklan

,

Iklan

Modus Antar Laundry, Tiga Kali Mencuri dan Berhasil Diringkus

Redaksi
Jumat, 21 Juni 2019, 12:12 WIB Last Updated 2019-06-21T05:12:25Z
SALATIGA, harian7.com – Indah Lestari (30) warga Kalibening RT 02 RW 03, Kelurahan Kalibening, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga berhasil diringkus polisi, akibat melakukan pencurian di rumah korban Luluk Shoimatul Masruroh, warga Macanan RT 02 RW 02, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Senin (11/3/2019) sekitar pukul 04.30 wib. Dalam aksi pencurian ini, pelaku berhasil membawa kabur 2 buah HP.

        Dalam pencurian ini, pelaku neat memasuki rumah korban melalui pintu garasi lalu masuk rumah korban. Di dalam rumah korban itu, pelaku melihat ada dua buah HP Xiaomi Redmi 5A dan Samsung. Saat itu juga, dua buah HP korban diembatnya. Merasa korban tidak tahu, aksinya ini kembali diulangi pada Rabu (22/5/2019) malam sekitar pukul 19.30 wib. Saat itu, korban dan keluarganya sedang mengikuti sholat tarawih. Pada aksi keduanya ini, pelaku berhasil menyikat uang korban sebesar Rp 850.000.

        Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono menjelaskan, bahwa pelaku dalam melakukan aksinya ini sendirian, setelah dua kali mencuri di rumah korban tidak diketahuinya, akhirnya untuk yang ketiga kalinya diulangi lagi pada Selasa (28/5/2019) saat rumah korban sepi dan pelaku mengambil sepasang sepatu merk Viosa milik korban.

        “Di rumah korban itu, pelaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali. Pertama saat pelaku mengantar laundry dan korban sedang mandi. Di meja dalam rumah itu melihat dua buah HP langsung dimaling. Ini diulang pelaku hingga ketiga kalinya, untuk aksi kedua dan ketiga juga pelaku dengan modus mengantar laundry dan korban sedang sholat tarawih. Sedangkan rumah sepi, karena suami korban bekerja di Cirebon sehingga pelaku dengan leluasa melakukan pencurian,” jelas AKBP Gatot Hendro didamping Kasat Reskrim AKP Suharta dan Kasubbag Humas AKP Djoko Lelono dalam gelar perkara di Polres Salatiga, kemarin.

        Sementara, pengakuan pelaku Indah Lestari, bahwa dirinya nekat melakukan pencurian itu karena butuh uang untuk membayar hutang di koperasi simpan pinjam. Barang-barang yang dicurinya itu kemudian dijual dan uangnya untuk membayar angsuran hutangnya di koperasi itu.

        “Saya melakukan pencurian sendirian, saat itu mengantar laundry sambil mengamati barang apa yang dapat saya ambil. Barang hasil curian itu, saya jual dan uangnya untuk bayar angsuran hutang di koperasi. Selama ini, suami saya kerja di Cirebon dan uang kiriman tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” tandas Indah kepada harian7.com, disela gelar perkara di Polres Salatiga. (Heru Santoso)

Iklan