Iklan

Iklan

,

Iklan

Ribuan Botol Miras dan Obat Terlarang Dimusnahkan

Rabu, 29 Mei 2019, 02:35 WIB Last Updated 2019-05-28T19:39:49Z
Cilacap, Harian7.com - Sebanyak 10.671 botol minuman keras berbagai merk, 2.453 liter ciu, sabu-sabu seberat 2 gram yang terbagi menjadi 4 paket kecil, ribuan butir obat daftar G berbagai jenis serta 2.400 butir bahan jamu yang mengandung bahan kimia dan obat dimusnahkan.

Barang bukti miras dan narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan operasi cipta kondisi menjelang Hari Raya ‘Idul Fitri 1440 H yang dilaksanakan Polres Cilacap dengan sasaran penyakit masyarakat.

Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri untuk terus menekan angka peredaran dan penyalahgunaan miras serta narkoba yang marak beredar di kalangan masyarakat.

Pemusnahan barang bukti minuman keras dan narkoba dilaksanakan di depan Pos Polisi alun-alun Cilacap, Selasa (28/5/2019) dihadiri Bupati Cilacap, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Dandim 0703/Cilacap, Kepala BNNK Cilacap, tokoh agama dan tokoh masyaralat.

Dalam sambutanya Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan ada sebanyak 10.671 botol minuman keras berbagai merk, 2.453 liter ciu, narkoba jenis sabu 4 paket kecil seberat 2 gram, ribuan butir obat daftar G berbagai jenis serta 2.400 butir bahan jamu yang mengandung bahan kimia dan obat yang dimusnahkan.

Barang bukti miras dimusnahkan dengan cara digilas dengan wales sedangkan narkoba dan obat daftar G dihancurkan dengan cara diblender dicampur dengan solar. Adapun bahan jamu yang mengandung kimia dimusnakhkan dengan cara dibakar besama bungkus kemasannya.

Kapolres jugameminta bantuan kepada masyarakat untuk senantiasa membatu kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Cilacap.

“Berikan informasi sekecil apapun kepada petugas Polri, karena tanpa dukungan dari seluruh lapisan masyarakat polisi tidak bisa melakukan tugas dengan sebaik-baiknya,” tandas Kapolres.

Diakhir sambutanya, Kapolres berjanji akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat, sehingga peredaran miras dan narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin untuk mewujudkan wilayah Cilacap yang aman, tertib, dan kondusif. (Rusmono)

Iklan