Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis Hasil Operasi Polres Magelang di Musnahkan

Redaksi
Selasa, 28 Mei 2019, 15:54 WIB Last Updated 2019-05-28T08:54:46Z
MAGELANG, harian7.com - Ribuan botol minuman keras berbagai jenis hasil operasi di wilayah hukum polres magelang di musnahkan di halaman belakang Mako Polres Magelang Polda Jateng pada selasa (28/05/19).


Sebelum pemusnahan di sampaikan berita acara oleh kasat Shabara AKP Bambang Sulistyo S.Sos dihadapan  Kapolres Magelang,  Dandim 0705/Magelang, Kejaksaan, MUI, Pengurus Ormas Islam, LSM, PJU Polres Magelang dan masing - masing Kapolsek.


Kasat Sabhara dalam laporannya mengatakan, bahwa minuman keras beralkohol tersebut diamankan hasil operasi pekat dari berbagai warung yang ada di Kabupaten Magelang selama tahun 2019.

" Adapun miras yang diamankan terdiri dari merk Vodka 44 botol, Anggur Merah 435 botol, Oplosan Ciu sebantak 279 botol, Tuak 106 botol dan, 190 liter dalam derigen, untuk jumlah yaitu 864 botol miras serta 340 liter oplosan," jelasnya.


Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho SIK, dalam sambutanya mengatakan bahwa pemusnahan minuman keras beralkohol ini merupakan hasil dari kerja keras jajaran Polres Magelang dalam memberantas penyakit masyarakat yang ada di kabupaten magelang.


" Minuman keras merupakan salah satu penyebab awal dari  tindakan kriminalitas, selain itu minuman keras oplosan sangat berbahaya karena tidak sesuai petunjuk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan,"  terangnya kepada wartawan.


Selain diamankanya  minuman keras tersebut sebagai barang bukti, bagi yang mengkonsumsi dan penjual telah di ajukan ke sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Magelang, dan untuk pemusnahan dengan cara di gilas memakai Slender dari Dinas PU Kabupaten Magelang. (Ady Prasetyo)

Iklan