Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Puluhan Botol Miras Diamankan Dari Sejumlah Tempat Karaoke di Sarirejo

Redaksi
Kamis, 23 Mei 2019, 19:04 WIB Last Updated 2019-05-25T14:12:57Z
SALATIGA, harian7.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga menggelar razia malam di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan rumah karaoke di Sarirejo RW 09, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Rabu (22/5/2019) malam. Sasaran dalam razia malam ini diantaranya para pekerja dibawah umur, peredaran minuman keras (miras) serta perdagangan orang. Razia ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polres Salatiga Iptu Tri Widaryanto.

            “Dalam razia malam ini, sasarannya diantaranya peredaran miras, pekerja dibawah umur serta perdagangan orang. Dan, ini digelar secara rutin selama bulan Ramadhan. Hingga usai razia, petugas tidak menemukan adanya obat-obatan terlarang ataupun miras oplosan serta pekerja dibawah umur. Namun, ada beberapa botol miras yang diamankan diantaranya vodka dan whisky serta congyang,” kata Iptu Tri W.

            Sejumlah pengunjung tempat karaoke sempat kaget saat ada petugas kepolisian tiba dilokasi, ternyata petugas dari Polres Salatiga hanya melakukan razia rutin. Usai razia selesai, pengunjung dapat melanjutkan kegiatannya kembali karena memang tidak terjaring razia.

            “Kami datang ke karaoke disini juga membawa identitas lengkap dan tidak minum miras. Bahkan, saat petugas memasuki ruangan karaoke, terlihat jelas hanya snack dan soft dring yang kami minum. Harapan kami, razia malam seperti ini dilakukan secara rutin dan para petugas nampak ramah, sehingga tidak membuat pengunjung karaoke merasa takut,” tandas Andi Prasetiyo (33) dan Nuryanti (30) keduanya berasal dari Kabupaten Semarang. (Heru Santoso)

Iklan