Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Nasib Karyawan PT Damatex Terus Menggantung, Agenda Mediasi di Kantor Walikota Dibatalkan Secara Sepihak

Redaksi
Selasa, 07 Mei 2019, 23:26 WIB Last Updated 2019-05-08T06:24:31Z
Salatiga,harian7.com - Buntut belum adanya kejelasan permasalahan pemutusan hubungan kerja antara PT. Daya Manunggal Textile (Damatex) yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga,  dengan para  karyawan di perusahaan tersebut terus berlanjut.

Selain itu para karyawan hingga saat ini juga belum mendapat kejelasan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga sebagian  karyawan belum menerima uang pesangon.

Yakub Adi Krisanto, S.H., M.H., dari Kantor Hukum YAK & Rekan, selaku kuasa hukum para karyawan saat di konfirmasi wartawan mengatakan, permasalahan tersebut sudah berlangsung lama, dan hari ini (Selasa 7 Mei 2019) di adakan pertemuan, namun di batalkan dan belum ada agenda lebih lanjut. Agenda pertemuan tersebut berdasarkan surat resmi dari  Sekda Kota Salatiga tertanggal 07 April 2019  kepada pimpinan pusat PT. Damatex.

"Atas agenda pembatalan ini Kami sangat menyesalkan sikap management yang tidak ada itikad baik dalam upaya penyelesaian permasalahan PHK ini," kata Yakub.

Terkait persoalan ini, Yakub menyatakan bahwa hingga saat ini masih ada hak - hak karyawan yang belum di penuhi oleh pihak PT Damatex, diantaranya gaji karyawan serta tunggakan pembayaran BPJS selama 3 bulan, yakni dari bulan Agustus hingga Oktober 2018 lalu.

Lanjut Yakub, "Kondisi tersebut, membuat rekan - rekan karyawan yang akan melakukan klaim JHT maupun fasilitas lainnya tidak bisa melakukan klaim," terangnya.

"Kami selaku kuasa hukum, menginginkan adanya mediasi langsung dengan CEO Argo Manunggal, untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas," tandasnya.

Sementara itu, Sanyata, salah satu perwakilan karyawan yang turut hadir di Kantor Walikota Salatiga, mengungkapkan, " Kehadirian Kami ke sini (Kantor Walikota - red)  dalam rangka memenuhi undangan dari  Sekda, dalam surat resminya tertanggal 07 April 2019, lalu. Dalam surat tersebut juga sebetulnya diundang juga," terang Sanyata.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kota Salatiga selaku OPD yang diberi kewenangan oleh Sekda Kota Salatiga dalam mengatur pertemuan menyampaikan kepada wartawan, bahwa batalnya pertemuan kali ini atas permintaan management.

"Kami dari Dinas tidak pernah membatalkan, tapi yang membatalkan adalah perusahaan lewat informasi dari pak Edris Damatex Salatiga, mas," jelas Marwoto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanyakan terkait informasi yang di dapat oleh perwakilan pekerja, bahwa pihaknya yang membatalkan pertemuan tersebut, Marwoto menegaskan, "Berita dari mana mas, kalau yang batalkan dari Disnaker, itu berita dari mana perlu saya klarifikasi dulu," tegasnya. (M.Nur)

Iklan