Iklan

Iklan

,

Iklan

Berbagai Jenis Miras Hasil Razia Polsek Argomulyo Diserahkan ke Polres Salatiga Untuk Dimusnahkan

Redaksi
Senin, 27 Mei 2019, 22:23 WIB Last Updated 2019-05-27T15:23:09Z
SALATIGA, harian7.com – Berbagai jenis minuman keras (miras) hasil operasi dalam rangka Cipta Kondisi maupun Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) oleh Polsek Argomulyo, akhirnya diserahkan kepada Polres Salatiga yang nantinya akan dimusnahkan menjelang Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2019. Miras tersebut masing-masing 10 jerigen Tuak, 72 botol Vodka, 3 botol Anggur Kolesom dan 5 botol Tuak. Miras ini hasil razia di sejumlah penjual di wilayah Kecamatan Argomulyo.

Kanit Sabhara Polsek Argomulyo Ipda Muh Zaenudin mengatakan, bahwa untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan ini, Polsek Argomulyo menggelar berbagai cara baik kegiatan dalam rangka Cipta Kondisi maupun KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) di wilayah Kecamatan Argomulyo. Dari hasil operasi ini, berhasil diamanan berbagai jenis minuman keras (miras) dan tuak.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa wilayah Kecamatan Argomulyo bersih dari peredaran miras dan Tuak. Dari sini, masyarakat tidak terdampak akibat peredaran miras itu,” ujarnya.

Sementara, Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono melalui Kapolsek Argomulyo AKP Mochamad Zazid menyatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan Polsek Argomulyo selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri ini untuk menjaga situasi yang aman, nyaman dan tenang dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kegiatan yang kita laksanakan ini, intinya untuk menjaga situasi yang aman, tenang, nyaman khususnya bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Sehingga, ibadah puasa akan berjalan dengan lancar,” tandas AKP Moch Zazid. (Heru Santoso)

Iklan