Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Kasus Sebar Berita Bohong, Ratna Sarumpaet :'Tompi Yang Menyadarkan Saya Untuk Berhenti Berbohong'

Redaksi
Rabu, 24 April 2019, 03:42 WIB Last Updated 2019-04-23T20:42:46Z
Jakarta,harian7.com - Ratna Sarumpaet terdakwa kasus  penyebaran berita bohong (Hoax) kembali menjalani persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019). Dalam sidang yang digelar, menghadirkan Tompi sebagai saksi.

Atas kesaksian yang di sampaikan oleh Tompi, Sarumpaet membenarkannya, bahkan ia mengaku jika Tompi yang menyadarkannya untuk berhenti berbohong.

"Saya tidak tahu kenapa saudara Tompi ini ada di sini ya. Karena sebenarnya dialah yang menyelamatkan dan menyadarkan saya untuk berhenti berbohong," ungkap Ratna saat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, Tompi dokter bedah plastik sebelumnya sempat menganalisis foto wajah lebam Ratna yang beredar di media sosial.

"Saya timbul kecurigaan kayaknya ini (wajah lebam - red) bukan dipukul deh. Di sini kecurigaan pertama bukan dipukul. Saya jelaskan dengan penalaran yang saya tangkap secara klinis tidak sesuai," ujar Tompi.

"Tapi gambaran wajah bengkak memar (Ratna - red) ini menunjukkan tipikal bedah plastik. Kedua, ada foto Bu Ratna mengikat rambut di atas. Itu gestur kebiasaan kami sebagai dokter plastik yang menyarankan pasien mengikat rambut agar wajahnya tidak kotor," katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Rima/net)

Iklan