Iklan

Iklan

,

Iklan

Di Salatiga Terpampang Spanduk Larangan Kampanye di Tempat Ibadah Mendapat Tanggapan Positif, Berikut Tanggapanya?

Redaksi
Minggu, 07 April 2019, 00:26 WIB Last Updated 2019-04-06T22:12:56Z
Salatiga,harian7.com - Jelang Pileg dan Pilpres 2019 yang pelaksanaanya tinggal menghitung hari, banyak masyarakat yang peduli dan mengkampanyekan agar di tahun Politik ini tetap damai meskipun berbeda pilihan.

Salah satunya, dari pantauan harian7.com, Sabtu (6/4/2019) malam, terlihat terpampang spanduk di sejumlah titik di Kota Salatiga bertuliskan 'Jadikan tempat ibadah sebagai tempat semestinya, bukan untuk pertarungan politik, jadikan pemilu 2019 berdaulat', selain itu juga ada yang bertuliskan,' Masjidku adalah tempat sujudku, bukan arena panggung politik'.

Dengan adanya pemasangan spanduk tersebut mendapat respon positif dan acungan jempol serta apresiasi.

Seperti halnya diungkapkan Suradi dan Tutik warga Salatiga yang saat itu sedang melintas di Jalan Tentara pelajar ( Sekitar patung Ganesha). "Saya sangat setuju dengan pemasangan spanduk tersebut, dengan pemasangan spanduk tersebut diharapkan bisa menjaga kerukunan beragama menjelang Pemilu 2019. Spanduk ini juga dipasang untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyebaran berita bohong (hoax), SARA, dan radikalisme,"ungkap Suradi dan Tutik.
Admin group facebook Jaringan  Salatiga Liberal (JSL) yang juga berprofesi sebagai Advokad dan Dosen UKSW Yakub Adi Krisanto SH MH.

Tanggapan positif juga di ungkapkan Admin group facebook Jaringan  Salatiga Liberal (JSL) yang juga berprofesi sebagai Advokad dan Dosen UKSW Yakub Adi Krisanto SH MH.

Saat di konfirmasi harian7.com tanggapan terkait banyak dipasangnya spanduk tersebut di atas, Yakub mengungkapkan,“Tempat ibadah semestinya bukan menjadi ajang merebut pengaruh untuk meraih kekuasaan. Karena kekuasaan di tempat ibadah adalah kekuasaan Tuhan, mjd tempat menyembah Tuhan. Artinya menempatkan Tuhan sebagai ultimate power, kekuasaan utama. Bagaimana bisa tempat ibadah menjadi ajang mencari kuasa? Padahal di tempt itulah, Tuhan yang mempunyai kuasa atas semesta disembah.

"Menjadikan tempat ibadah sebagai ajang meraih kekuasaan, menempatkan sesuatu yg lain dlm hal ini kekuasaan bersanding dengan penyembahan kepada Tuhan. Memecah belah fokus hakekat tempat ibadah bisa terbujuk untuk menyekutukan Tuhan,"ungkap Yakub.

Lebih lanjut Yakub menambahkan, "Tempat ibadah mengalami politisasi kekuasaan Tuhan untuk meraih kekuasaan duniawi. Politik (pemilu) sebagai manifestasi demokrasi memberikan ruang kebebasan utk menentukan pilihan,"tambahnya.

Direktur LSM dan LBH ICI Jateng Dr Krishna Djaya Darumurti SH MH saat ditemui harian7 dot com.

Terpisah, pemasangan spanduk tersebut juga mendapatkan tangapan positif dari organisasi kemasyarakatan, salah satunya LSM Indonesia Corruption Investigation (ICI) Jawa Tengah.

Tanggapan positif dan apresiasi di ungkapkan Direktur LSM dan LBH ICI Jawa Tengah Dr Krishna Djaya Darumurti SH MH. Kepada harian7.com saat dikonfirmasi terkait tanggapannya Krishna mengungkapkan, "Itu contoh yang teladan dan luar biasa, karena sekarang  indikasinya banyak tempat ibadah di jadikan tempat untuk kampanye, itukan tidak pantas,  sehingga dengan adanya pemasangan spanduk seperti itu contoh yang baik,"ungkap Krishna.

Lebih lanjut Krishna menambahkan, "Bahwa Agama , apa lagi soal itu (Kampanye - red), tidak boleh dimasukan bagian dari alat alat kampanye. Dengan pemasangan spanduk himbaun tersebut, sekali lagi saya sampaikan, saya sangat mendukung. Karena mereka (Masyarakat-red) tidak menginginkan tempat ibadah dijadikan untuk sarana politik,"paparnya.

"Himbauan saya mestinya ditiru oleh semua kalangan, karena memang tidak patut dan tidak pantas tempat ibadah di jadikan sarana politik. Bahkan secara agamapun kita tahu, itu tidak dibenarkan oleh Tuhan, sehingga secara kebangsaan itu harus di tiru oleh tempat ibadah lain, termasuk tempat ibadah yang bukan umat Islam harus  meniru itu. Justru itu saudara yang memasang itu (Spanduk), di jadikan teladan, sehingga satu secara negara menunjukan watak kebangsaanya, yang kedua secara agama itu menunjukan watak yang mulia. Oleh sebab itu mereka menghimbau dan memberi teladan jangan gunakan  tempat ibadahmu menjadi arena politik dan kampanye,"tambahnya.
Ketua DPC APSI Kota Salatiga Nurrun Jamaludin SHI MHI saat di temui harian7 dot com.

Ungkapan senada juga di sampaikan Ketua DPC Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (APSI) Kota Salatiga, Nurrun Jamaludin SHI MHI. Ia sangat mengapresiasi dengan dipasangnya spanduk atau baliho yang tujuannya pesan baik untuk kepentingan masyarakat.

"Saya sangat mengapresiasi dengan masyarakat yang peduli memasang himbauan tersebut,"tuturnya.

Berdasarkan kalau kita melihat secara undang undang, Lanjut Jamal,  bahwa tempat ibadah itu tidak boleh untuk tempat kampanye , apalagi jika sampai ada atribut kampanye yang menempel di tempat ibadah,  itu jelas sangat mengganggu masyarakat.

"Sehingga sangat disayangkan  jika ada para calon legislatif atau para politikus yang kemudian memasang atribut ataupun kampanye di tempat ibadah, saran saya untuk mendidik masyarakat yang baik, maka berpolitiklah yang baik,"pungkasnya.(M.Nur/Shodiq)

Iklan