Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Ancam Warganya Gunakan Bendo, “Pak RT” Mendekam di Tahanan Polres Salatiga

Redaksi
Sabtu, 06 April 2019, 05:55 WIB Last Updated 2019-04-05T22:55:44Z
SALATIGA, harian7.com - Arianto Widodo (45) warga Jalan Progo No 15 RT 10 RW 02, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga dibekuk petugas Satreskrim Polres Salatiga, setelah nekat melakukan ancaman menggunakan senjata tajam jenis Bendo dan Belati/Sangkur kepada tetangganya sendiri, Senin (1/4/2019). Tetangga yang menjadi korban ancaman dari Ketua RT 10 tersebut adalah Sri Wahyuni (27). Karena tidak terima dengan ulah pelaku, korban melaporkannya ke Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, bahwa kasus tersebut berawal pada Senin (1/4/2019) lalu di rumah korban. Saat itu, pelaku yang diduga dendam dengan korban dan mengancam menggunakan senjata tajam akan menghabisinya. Pelaku mengancam korban menggunakan bendo dan sangkur.

“Pelaku nekat melakukan ancaman karena didasari rasa dendam sejak setahun lalu. Kala itu, suami korban yang bernama Mardiyanto pernah menganiaya istrinya Sri Handayani.  Dari sini, pelaku merasa jengkel karena sebagai Ketua RT tidak dihargai oleh warganya, akhirnya muncul pengancaman terhadap korban. Korban yang tidak terima dengan ancaman itu akhirnya melaporkannya ke Polres Salatiga,” jelas AKBP Gatot Hendro Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Suharta dan Kasubbag Humas AKP Djoko Lelono dalam gelar perkara di Polres Salatiga, Jumat (5/4/2019).

Akibat perbuatan pelaku tersebut, diancam dengan Pasal 335 KUHPidana tentang pengancaman dengan menggunakan senjata tajam dan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. Kini, pelaku mendekam di tahanan Polres Salatiga.

Sementara, pengakuan pelaku Arianto bahwa dirinya nekat mengancam korban karena ada rasa dendam. Pasalnya, kurang lebih setahun lalu, istrinya pernah dianiaya oleh suami korban. Untuk senjata tajam berupa bendo dan belati/sangkur yang dibawanya itu, sebenarnya hanya untuk menakut-nakuti saja.

“Saya memang dendam dengan korban, karena setahun lalu istri saya juga dianiaya oleh suami korban. Masalahnya, adalah terkait dengan lokasi pemasangan saluran air. Senjata tajam berupa bendo dan sangkur, saya bawa hanya untuk menakut-nakuti korban saja,” tandas pelaku Arianto. (Heru Santoso)

Iklan