Iklan

Iklan

,

Iklan

Sejak Diminta Mengundurkan Diri Oleh Pihak SMAN 1 Pabelan, FNS Tak Lagi Sekolah dan Terancam Gagal Ikuti UN Tahun Ini

Redaksi
Rabu, 06 Maret 2019, 03:22 WIB Last Updated 2019-03-07T02:14:41Z
Ungaran,harian7.com - Seorang siswa SMAN 1 Pabelan Kabupaten Semarang yang 'dikembalikan ke orang tua' (tidak lagi sekolah - red)  masih menunggu nasib  untuk mengikuti ujian nasional. Ia  berharap ada kejelasan dari pihak sekolah agar bisa mengikuti UN.

FNS (20) seorang siswa kelas XII itu, berharap tetap ingin bersekolah di SMAN 1 Pabelan setelah sejak beberapa waktu lalu tidak lagi sekolah lantaran diminta untuk mengundurkan diri oleh pihak sekolah.

FNS dengan  didampingi bibinya Tutik Supriyati serta tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ICI Jateng pada Senin (4/3/2019) menemui pihak sekolah agar bisa kembali mengikuti belajar, namun pihak SMAN 1 Pabelan masih tetap kukuh untuk tidak menerima dan  ingin mengembalikan FNS  ke orangtuanya.

"Pihak sekolah belum mau menerima kembali FNS untuk kembali bersekolah di SMAN 1 Pabelan. Kami sudah dua kali mendamingi FNS untuk memediasi agar FNS bisa kembali sekolah, mengingat UN kurang waktunya sudah dekat,"kata Krishna Djaya Darumurti SH MH salah satu TIM LBH ICI Jateng kepada harian7.com, Selasa (5/3/2019).

Lanjut Krishna, pihaknya mengakui jika FNS telah berbuat salah dan melanggar tata tertib di sekolah, namun meski demikian  ia berharap agar pihak sekolah dapat bertindak bijaksana dalam memberikan sanksi, mengingat keputusan tersebut berkaitan dengan masa depan FNS.

"Menurut saya keputusan yang di keluarkan oleh pihak sekolah itu bentuk kesewenang wenangan, karena tidak jelas. Pasalnya keputusan itu tidak dikeluarkan melainkan melalui surat pihak sekolah meminta FNS untuk mengundurkan diri dari SMAN 1 Pabelan,"ungkap Krishna.

Krihsna menilai keputusan yang di keluarkan pihak SMAN 1 Pabelan tersebut kurang bijaksana, lantaran putusan tersebut sangat kurang sesuai. Pasalnya dalam lisan disampaikan di keluarkan namun secara tertulis diminta untuk mengundurkan diri.

"Inikan lembaga pendidikan, seharusnya pihak sekolah lebih bijak dalam mengambil keputusan. Karena demi menyangkut masa depan anak, Kami berharap pihak sekolah dapat menerima kembali FNS untuk bersekolah agar dapat mengikuti UN tahun ini,"harap Krishna.

Krishna menambahkan, "Waktu Ujian Nasional tinggal beberapa Minggu lagi, dikhawatirkan jika FNS tidak kembali di terima , di kawatirkan tidak bisa mengikuti UN, karena dengan waktu yang terbilang mepet ini sulit untuk mencari sekolahan lain,"tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMAN 1 Pabelan Drs Tri Ajar Suprapto Al Kusworo, M.Pd saat dilakukan pertemuan pada Senin (04/03/2019) diruang kepala sekolah mengungkapkan, Keputusan tetap mengembalikan FNS kepada orang tua/wali. Hal tersebut dilatar belakangi dengan mempertimbangkan pada kepastian penegakan aturan terhadap lebih kurang 350 siswa/siswi lainnya, agar tidak mengulang perbuatan FNS.

"Kami mempertimbangkan lebih kurang 350 siswa/siswi lainnya, yang menanti kepastian tindakan pada FNS. Hal ini, agar mereka tidak mengulang perilaku FNS," ungkapnya.

Tri menambahkan bahwa, pendidikan karakter menjadi prioritas utama pihaknya dalam mendidik para siswa/siswi. Menurutnya, sosialisasi dan peringatan akan tata tertib sekolah selalu diberikan setiap kali terselenggara pertemuan persatuan orang tua murid dan guru. Selain itu, setiap pembagian rapor, selalu disosialisasikan tentang semua peraturan serta tata tertib sekolah.

"Untuk hal ini, kami telah membicarakan secara baik - baik kepada orang tua siswa, komite sekolah dan para guru. Kami memberi pilihan untuk mengundurkan diri, karena pertimbangan agar siswa yang dikembalikan kepada orang tuanya, dapat diterima lagi di sekolah lain, karena catatan sekolah tetap memberi penilaian baik pada siswa tersebut," ungkap Tri.

Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Pabelan Catur Hartono saat ditemui harian7 dot com.

Sementara Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Pabelan Catur Hartono saat ditemui harian7.com beberapa waktu lalu mengungkapkan,  bahwa alasan FNS dipulangkan kepada orang tua/wali nya, karena dia telah melanggar aturan sekolah yang merupakan kategori pelanggaran berat, yaitu berkelahi dan minum - minuman beralkohol.

"Jadi FNS, kami pulangkan karena telah melanggar aturan sekolah yaitu berkelahi di sekolah," ungkap Catur.

Perkelahian tersebut, lanjut Catur,  terjadi kisaran akhir bulan Januari 2019 lalu, saat diselenggarakan pentas seni. Tidak ada surat keputusan pengembalian FNS ke orang tua/wali dari kepala sekolah, namun FNS disodori surat pernyataan pengunduran diri dari sekolah.(M.Nur/Shodiq)

Iklan