Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Perjanjian Dengan PT Sarana Tirta Ungaran (STU), Memberatkan PDAM dan Perlu Dikaji Ulang

Redaksi
Kamis, 14 Maret 2019, 23:13 WIB Last Updated 2019-03-14T16:13:18Z
UNGARAN, harian7.com – Permasalah perjanjian PDAM Kabupaten Semarang dengan PT Sarana Tirta Ungaran (STU) yang hingga kini masih mengikat, hendaknya perlu untuk dikaji bahkan diulang kembali. Pasalnya, setelah dilakukan sinkronisasi program PDAM kemudan ditemukan permasalahan dengan PT STU ternyata nilainya sangat memberatkan PDAM. Demikian diungkapkan Dirut PDAM Kabupaten Semarang, Gus Wakhid Hidayat kepada harian7.com, usai Rakor FKP PDAM di Jimbaran, Bandungan, Kamis (14/3/2019).

        “Hal yang sangat memberatkan PDAM, diantaranya kita membeli air untuk keperluan rumah tangga namun tarifnya masih kategori industri. Ini yang saya nilai sangat tidak pas. Untuk itu, perlu dilakukan pengkajian ulang dari awal,” jelas mantan Dirut PDAM Kabupaten Rembang.

        Menurutnya, apabila tidak berani melakukan kajian akan perjanjian tersebut, PDAM Kabupaten Semarang yang akan merugi dan tetap memberatkan. Melihat kondisi riil tersebut, maka secepatnya PDAM akan mengirimkan keberatan tersebut kepada PT STU.

        “Secepatnya, kami PDAM Kabupaten Semarang akan mengirimkan surat berisi intinya masalah keberatan itu kepada PT STU,” ujarnya.

        Terkait dengan masih banyaknya keluhan pelanggan akan adanya jaringan air bersih PDAM yang bocor, Gus Wakhid Hidayat menegaskan pihaknya akan membentuk tim khusus. Tim ini gabungan dari induk dan cabang-cabang, yang tugas kerjanya harus koordinatif dan tidak dapat bekerja sendiri-sendiri. Namun, langkahnya ini akan diawali dengan melihat progress dari masing-masing cabang.

“Dengan adanya tim khusus yang dibentuk ini, maka perbaikan jaringan yang bocor kemudian akan dilokalisir. Bahkan, kerja tim ini harus terukur, koordinatif dan tidak muncul kerja sendiri-sendiri,” katanya.

 Selain itu, program jangka pendek yang harus segera dilaksanakan diantaranya melakukan pemetaan potensi dan utamanya pembenahan struktur. Sehingga kedepannya ada keterbukaan atau komunikasi terkait dengan program kerja PDAM. Bahkan, dengan adanya keterbukaan komunikasi ini, akan semakin cepat menemukan serta memecahkan permasalahan yang muncul.

“Jangka pendek yang kami lakukan diantaranya melaksanakan pemetaan potensi dan pembenahan struktur,” tandasnya. (Heru Santoso)

Editor: M.Nur

Iklan