Iklan

Iklan

,

Iklan

Pengojek Online dan Pangkalan Ribut, Seorang Mengalami Luka

Redaksi
Selasa, 12 Maret 2019, 10:43 WIB Last Updated 2019-03-12T03:43:32Z
WONOSOBO, harian7.com – Pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Wonosobo ribut, Senin (11/3/2019). Ributnya dua kubu pengojek itu, ketika mereka bertemu saat perjalanan menuju Kantor Dishub Kabupaten Wonosobo. Peristiwa tersebut terjadi di pertigaan Koramil Kota dekat Bank Jateng Wonosobo.

Kasat Sabhara Polres Wonosobo AKP Agus Priyono mengatakan, bahwa benar ada ribut antara pengemudi ojek online dengan ojek pangkalan. Namun, keributan itu dapat diatasi oleh petugas Polres Wonosobo yang pada saat bersamaan melakukan pengawalan pengemudi ojek pangkalan menuju Kantor Dishub. Namun, akhirnya sekitar pukul 11.00 wib sudah selesai.

“Dalam keributan itu, tidak kurang 100 orang pengemudi ojek pangkalan menuju kantor Dinas Perhubungan Wonosobo. Dalam perjalanannya itu, mereka bertemu dengan ojek online hingga terjadi ribut-ribut,” kata AKP Agus Priyono kepada wartawan, Senin (11/3/2019).

Sementara, kuasa hukum perwakilan ojek online Kabupaten Wonosobo, Teguh Purnomo menyatakan, bahwa ada empat orang yang dipersekusi oknum pengemudi ojek pangkalan (opang). Selain itu, salah seorang pengemudi ojek online mengalami luka. Bahkan, satu unit motor dan helmnya mengalami kerusakan.

“Dalam kasus ini, diawali dengan pengemudi ojek online yang menyalahi aturan. Saat terjadi ribut-ribut itu, banyak orang melihatnya. Dari kasus ini, hendaknya pihak kepolisan secepatnya melakukan penegakan hukum,” tandasnya. (Adi Sofhian)


Editor : Heru Santoso

Iklan