Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Mencuatnya Kasus Limbah B3 RSUD Salatiga Kini Jadi Sorotan Publik, LAPK SIDAK: 'Saya Apresiasi Polisi dan Berharap Diusut Tuntas'

Redaksi
Rabu, 06 Maret 2019, 02:32 WIB Last Updated 2019-03-05T19:50:26Z
Salatiga,harian7.com - Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kota Salatiga menjadi sorotan  tajam dari berbagai kalangan, baik oleh kalangan legislatif, LSM dan para pemerhati lingkungan hidup, bahkan aparat penegak hukum (APH).

Hal ini sangat wajar, mengingat persoalan terkait  pengelolaan limbah B3 selalu saja muncul dan tak kunjung bisa dituntaskan. Masalah yang satu belum selesai, sudah muncul masalah lainnya.

Di  antaranya masih ditemukan pemanfaatkan limbah B3 masih kurang di perhatikan dan bahkan dimanfaatkan oleh sejumlah oknum nakal guna untuk memperkaya diri. Sepertihalnya yang terjadi di RSUD Kota Salatiga, sejumlah oknum pegawai nakal menjual limbah B3 (limbah medis/botol infuse dan jerigen bekas) ke pengepul rosok, alhasil kini kasus tersebut tangah ditangani oleh Polres Salatiga.

Presiden Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) SIDAK  Agus Subekti mengatakan, pihak­nya sangat serius dan intens dalam mengawasi dan menangani persoalan di bidang lingkungan hidup.

"Dengan mengandeng beberapa lembaga lain kami akan terus menginvetigasi sejumlah persoalan lingkungan di Kota Salatiga,terkhusus mengenai limbah B3,"terang Agus kepada harian7.com, Selasa (5/3/2019).

Video Investigasi Limbah B3 RSUD Salatiga

Agus mengungkapkan, atas terbongkarnya kasus dugaan penyalahgunaan limbah B3 di RSUD Kota Salatiga baru-baru ini,  pihaknya sangat mengapresiasi Polres Salatiga. Ia mendukung penuh kinerja aparat penegak hukum agar kasus ini terbongkar sehingga para pelaku mendapatkan efek jera.

"Kami sangat mendukung Polres Salatiga atas terbongkarnya kasus dugaan penyalahgunaan limbah B3 ini. Perilaku menyimpang ini sebenarnya sudah berjalan lama, namun baru kali ini dapat terungkap,"terang Agus.

Berita sebelumnya:
Buntut Dugaan Kasus Penyalahgunaan Limbah B3, Direktur RSUD Dimintai Keterangan Penyidik Polres Salatiga


Kami akan berkomitmen mengawal kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang. "Kami bersama LSM Indonesia Corruption Investigation (LSM ICI) Jawa Tengah akan terus mengawal kasus ini,"tandasnya.

Agus Subekti menambahkan, permasalahan pengelolaan limbah B3 di RSUD Kota Salatiga merupakan masalah yang akut. Sudah lama terjadi dan masih terus terjadi, tanpa ada ke­majuan berarti dalam penanganannya.

Oleh karena itu, kedepan merasa perlu adanya sinergitas dengan para pihak dalam bidang pengelolaan limbah, terkhusus limbah B3.

“Pembinaan itu mutlak harus di­lakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Tanpa pembinaan, semuanya pasti akan berjalan timpang. Kalau sudah diperingatkan tidak menghirau ya di tindak tegas demi tegaknya hukum dan lestarinya lingkungan hidup, bukan hanya sampah dipermukaan menjadi perhatian, namun bagaimana mengelola sampah menjadi berkah, semua ada tata cara dan tantanan hukumnya di negara ini,”punkasnya.

Komisi A DPRD Kota Salatiga, Drs. H. Bambang Riantoko saat di konfirmasi harian7.com melalui WhatshApp beberapa waktu lalu mengatakan, Pihaknya berharap persoalan limbah B3 di RSUD Kota Salatiga dapat diselesaikan.

"Kami harap diselesaikan secara seksama, artinya pihak-pihak yang terkait, apakah itu perintah management atau personal atau oknum,"katanya.

Lanjut Bambang, "Karena secara teknis limbah tersebut,  B3 itu bentuknya sama. Dalam waktu dekat kami akan panggil, seluruh pihak terkait, yaitu Wali Kota (pengawas sebagai perwakilan walikota),  management RSUD. Kalau sekarang ditangani Polres saya kira itu sudah sewajarnya. Nanti kan akan terlihat siapa yang salah dan siapa yg benar,"jelasnya.

Menurut Bambang, "Yang paling penting bagaimana caranya RSUD terus meningkatkan kinerja, di pelayanan dan management terus di perbaiki, untuk menuju RS yang handal,"tandasnya. (M.Nur/Shodiq)

Iklan