Iklan

Iklan

,

Iklan

Tersangka DAS Peragakan 11 adegan rekontruksi pembacokan

Redaksi
Kamis, 28 Februari 2019, 20:03 WIB Last Updated 2019-02-28T13:03:34Z
MAGELANG, harian7.com – Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Magelang Polda Jateng di Pimpin oleh Kanit PPA Aiptu Hesti Wulandari, SH, telah melaksanakan rekontruksi kaitanya dengan kasus Pembacokan saat tawuran Pelajar di Tempuran dengan tersangka DAS.

Hadir dalam kesempatan tersebut Dari Jaksa Heny DH, Puswati dan Ita dari Pekerja sosial, Panitra Agus Joko Setiyono, serta dari para pelajar yang terlibat tawuran juga Guru Sekolah masing masing.


Rekontruksi yang dilangsungkan di halaman belakang Mapolres Magelang, tersangka DAS (17) memperagakan 11 adegan sejak dari kumpul kumpul bersama teman teman di Kantin Sekolah, mengambil senjata, adegan pembacokan, hingga terahkir dengan pengakuanya kepada temannya.


Hesti Wulandari menerangkan bahwa rekontruksi ini bertujuan untuk mensinkronkan keterangan tersangka dan saksi kepada penyidik, dengan fakta kejadian dilapangan, terangnya. Kamis ( 28/02/19 ).


Dalam adegan rekontruksi Petugas bisa menemukan lagi satu orang berinisial FA (17) pelajar salah satu SMK di Tempuran, yang terbukti melakukan pembacokan dengan sebilah pedang kepada anak korban RA.


" Karena FA sendiri juga pernah melakukan pembacokan saat tawur pelajar dengan SMK di Purworejo, dan diselesaikan melalui defersi, sehingga dia mengulangi perbuatanya maka petugas langsung menetapkan sebagai tersangka, dan sekarang masih dalam penyidikan petugas, tersangka FA sekarang juga di amankan di Rumah Tahanan anak Polres Magelang," pungkasnya. ( Ady Prasetyo )

Iklan