Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Diduga Lakukan Pemerasan Kepada Pelajar Yang Sedang Pacaran, Oknum Petugas Keamanan Taman Kota Salatiga Ditangkap Polisi

Redaksi
Sabtu, 23 Februari 2019, 12:40 WIB Last Updated 2019-02-23T05:40:51Z
SALATIGA, harian7.com – Sepasang kekasih yang masih berusia belia dan duduk sebagai pelajar SMK saat memadu kasih di kawasan Taman Kota Salatiga menjadi korban pemerasan yang dilakukan oknum petugas keamanan taman tersebut. Bahkan, karena jengkelnya korban, akhirnya kasus ini dilaporkan kepada Polsek Argomulyo.

Oknum petugas kemanan Taman Kota Salatiga, Muhamat Ayub Suyanto (32) warga Karangkepoh II RT 05 RW 02, Kelurahan Tegalrejo, Kecamaatan Argomulyo, Kota Salatiga kini mendekam di sel tahanan Polres Salatiga. Pasalnya, telah dilaporkan oleh korbannya melakukan pemerasan kepada pengunjung di Taman Kota Salatiga, Jumat (15/2/2019) malam sekitar pukul 22.30 wib. Dalam kasus ini, sebagai korban adalah ADM (17) pelajar salah satu SMK di Salatiga warga Getasan, Kabupaten Semarang.

Kasus ini berawal pada saat ADM dan kekasihnya LDN (16) pelajar salah satu SMK negeri di Kabupaten Semarang, yang merupakan tetangga korban sedang asyik memadu kasih di Taman Kota Salatiga, tahu-tahu didatangi tersangka Muhamat Ayub Susanto. Saat itu, korban dan pacarnya memadu kasih di Gazebo Taman Kota Salatiga.

Kedatangan tersangka ingin meminta identitas keduanya namun baik korban dan pacarnya tidak membawa identitas. LDN pun akhirnya hanya dapat menunjukkan identitas foto kartu pelajar melalui HP miliknya kepada tersangka. Tersangka, justru meminta HP itu untuk dapat dilihat identitasnya sebegai pelajar.

“HP yang ada foto identitas saya berupa kartu pelajar itu, oleh tersangka justru diminta dan dibawanya dan tidak boleh diminta. Untuk mengambil HP itu, justru tersangka mendesak kepada pacar saya untuk membuat surat pernyataan yang diketahui oleh Pembina asrama dimana LDN bersekolah,” terang ADM dalam laporannya kepada petugas di Polsek Argomulyo.

Tersangka juga menakut-nakuti kepada pasangan kekasiih pelajar ini, jika masalah ini akan dilaporkannya kepada polisi (yang saat kejadian dikatakan ada polisi di Pos Jaga Taman Kota). Tersangka pun ketakutan dan meninggalkan Taman Kota. Selain itu, tersangka juga meminta uang Rp 100.000 kepada korban sebagai uang denda.  Dari sini, korban merasa jengkel dan dipermainkan saat akan meminta HP, akhirnya kasus ini dilaporkan Polsek Argomulyo.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono menyatakan, bahwa setelah korban hendak meminta HP nya kepada tersangka tidak dikembalikan dan justru dipermainkan, akhirnya Senin (18/2/2019) kasu ini dilaporkan ke POlsek Argomulyo. Dari laporan ini, petugas dari Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Dari penyelidikan petugas itu, ternyata yang melakukan pemerasan adalah petugas keamanan Taman Kota Salatiga yang disebut korban bernama Muhamat Ayub Susanto. Akhirnya, petugas berhasil menangkap tersangka di Jalan Hasanudin Salatiga dekat dengan Polsek Sidomukti. Kini tersangka mendekam di tahanan Polres Salatiga,” tandas AKBP Gatot Hendro Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Suharta dan Kasubbag Humas AKP Djoko Lelono, dalam gelar perkara di Mapolres Salatiga, Jumat (22/2/2019) siang. (Heru Santoso)

Iklan