Iklan

Iklan

,

Iklan

Diduga Ikut Kampanye, Seorang Kades Dilaporkan

Redaksi
Selasa, 05 Februari 2019, 00:36 WIB Last Updated 2019-02-05T04:04:45Z
Temanggung,harian7 com - Oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung, dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Jumo karena diduga melakukan pelanggaran pemilu.

Dia dilaporkan setelah diduga ikut mendampingi  istrinya berkampanye di Dusun Kalisalam Desa Ketitang Kecamatan Jumo Kabupaten Temanggung pada tanggal 19 dan 27 Januari 2019 lalu.

Menurut keterangan Rumadi salah seorang warga setempat saat dikonfirmasi harian7.com Senin (4/2/2019) mengungkapkan, Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan Kepala Desa Ketitang dengan mengampanyekan  Elynawati caleg Dapil 4 dari PKS yang juga masih menjabat anggota DPRD Kabupaten Temanggung  dari Fraksi PKS, telah dilaporkan ke Panwaslu kecamatan Jumo.

"Saya telah melaporkan kasus tersebut ke Panwaslu dengan Tanda Bukti Penerimaan Laporan NOMOR : 001 / LP / P L / Kec. Jumo / 14.33 / I / 2019 dan berharap agar segera ditindak lanjuti, karena jika hal seperti ini dibiarkan akan maka jelas merugikan caleg lain di dapil 4  Kabupaten Temanggung pada umumnya, "ungkapnya.

Souvenir yang dibagikan.


Sementara dari penelusuran harian7.com kasus dugaan  penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa tersebut terajadi dua kali di antaranya pada tanggal 19 Januari 2019 saat acara pertemuan warga dan pada  tanggal 27 Januari 2019 di acara pertemuan ibu-ibu PKK.

Adapun kampanye di lakukan saat acara Ibu - Ibu PKK yang bertempat  di kediaman Kepala Dusun  Kalisalam Desa Ketitang Kecamatan Jumo.

Dalam pertemuan tersebut  (forum rapat dusun) disampaikan sejumlah warga yang saat itu mengikuti acara mengungkapkan jika kiprah kepala desa yang juga  suami dari caleg menyampaikan pemohonan doa restu dan dukungannya. Selain itu  juga membagikan stiker dan juga souvenir berupa centong nasi dan bertuliskan nama caleg.

Trimah (42)  istri kepala Dusun Kalisalam Desa Ketitang saat di temui harian7.com mengatakan, "Saat itu saya mengundang bu Kades (Caleg-red)  tujuannya untuk mensosialisasikan program-program yang akan dilaksanakan untuk mengikuti lomba antar Desa. Waktu itu beliau hadir dengan pak Kades ,setelah acara selesai pak kades memohon doa restu untuk pencalegan istrinya dan menjanjikan dana aspirasi sebesar Rp 100 Juta rupiah jika istrinya menang di pemilu kelak. Setelah itu beliau membagikan souvenir untuk warga yang datang berupa sebuah centong kayu,"katanya.

Sementara  warga sekitar yakni Painah(54) Mulyami(42) dan Mukinah(54) membenarkan adanya kampanye pada saat pertemuan rutin ibu-ibu PKK.

"Pak kades itu menumpang untuk kampanye di kumpulan ibu-ibu PKK waktu itu,"kata Painah yang di amini warga lainya.

Terpisah,  Erwin anggota Panwaslu Kacamatan Jumo Kabupaten Temanggung saat di konfirmasi harian7.com menyampaikan pihaknya sudah menerima laporan dari Rumadi dengan beberapa saksi dari warga, terkait kampanye yang di anggap menyalahi aturan.

"Ya benar kami telah menerima laporan, namun saat ini saya belum bisa menjawab lebih lanjut karna ini yang berhak menyampaikan adalah ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung,dan saat ini masih menunggu proses lebih lanjut. Semua saya serahkan kepada ketua Bawaslu,"ungkapnya.

Sementara, Gery setyawan Kepala Desa Ketitang saat dikonfirmasi harian7.com mengungkapkan," Saya masih tetap akan menunggu hasil keputusan dari Bawaslu dan saya tidak akan menjawab yang lain,"ungkapnya.(*)

Laporan: Wahono
Editor : M.Nur

Iklan