Iklan

Iklan

,

Iklan

Berkedok Koperasi Simpan Pinjam, Wanita Ini Gelapkan Uang Nasabah Hampir 6 Milyard

Redaksi
Sabtu, 16 Februari 2019, 01:56 WIB Last Updated 2019-02-15T18:56:38Z
MAGELANG, harian7.com – Penipuan berkedok menghimpun dana dari masyarakat  dengan modus operandi simpan pinjam melalui KSP Wahyu Arta Kusuma di Blabak Magelang akhirnya berhasil dibongkar oleh Tim Opsnal Polres Magelang Polda Jateng.

Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho, SIK saat menggelar konferensi pers Jumat (15/02/19 ) mengatakan, terbongkarnya kasus ini berdasarkan laporan dari salah satu nasabah yang sekitar tahun 2017 telah menabung, hingga mencapai Rp 1.896.000.000,- (satu milyar delapan ratus sembilan puluh enam juta rupiah), setelah akan di ambil ternyata pelaku telah tidak ada di Rumahnya, selanjutnya korban melapor ke Polisi.

" Ini tadi ada lagi yang melaporkan sebagai korban dengan kerugian mencapai 4 milyard rupiah," terangnya.

Berkat kejelian dari penyelidikan petugas Opsnal Reskrim Polres Magelang pada Rabu,13 Februari 2019, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Klampok Kabupaten Banjarnegara, dan selanjutnya petugas jugs bisa mengamankan sebagai barang bukti berupa 6 (enam) lembar Bilyet Simpanan Berjangka.

" Tersangka adalah  Satu Wanita berinisial AP (32) warga sesuai di KTP beralamat di  Banyudono Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang,  selaku Ketua dari Koperasi simpan Pinjam Wahyu Arta Kusuma, dengan adanya kejadian ini beberapa nasabah mengalami kerugian hampir 6 milyard rupiah," lanjutnya.

" Pelaku kami jerat Sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 UURI nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UURI nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan Jo pasal 16 UURI nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UURI nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah), dan pasal 362 dan 368 penipuan dan penggelapan," pungkasnya. (Ady Prasetyo)

Iklan