Iklan

Iklan

,

Iklan

Kasus Perjudian dan Pencabulan Paling Menonjol Di Cilacap

Rabu, 02 Januari 2019, 05:17 WIB Last Updated 2019-01-01T22:19:54Z
Cilacap, Harian7.com - Ungkap kasus yang dilakukan Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas, dan beberapa kegiatan lain di Polres Cilacap selama tahun 2018 mengalami peningkatan sekitar 16 persen.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto didampingi pejabat utama Polres Cilacap saat konferensi pers, Senin (31/12/2018) di Mapolres Cilacap.

"Ini untuk mengevaluasi dan mengukur keberhasilan kinerja jajaran Polres Cilacap selama satu tahun," tandasnya.

Kapolres menjelaskan, kejahatan atau kriminalitas yang dilaporkan pada tahun 2017 sejumlah 345 kasus sedangkan pada 2018 tercatat 412 kasus terdapat kenaikan 16 persen atau 56 kasus.

"Untuk penyelesaian kejahatan terdapat kenaikan 13 persen atau 40 kasus dari 311 pada tahun 2017 dan 351 di tahun 2018," tegas Kapolres.

Lebih lanjut dikatakan, Polres Cilacap telah menyelesaikan laporan 351 kasus kriminal, meningkat 13 kasus dari tahun 2017 dengan jumlah 311 kasus. Demikian juga kasus Narkoba meningkat 14 kasus dari tahun 2017 dengan sejumlah 32 kasus menjadi 46 kasus di tahun 2018 atau terdapat peningkatan 43 persen pengungkapan kasus narkoba.

"Pelanggaran Hukum atau tindak pidana ringan pada tahun 2017 sejumlah 260 pelanggaran sedangkan pada 2018 tercatat 229 pelanggaran turun 12 persen atau 31 pelanggaran," jelasnya.

Adapun kasus yang menonjol pada tahun 2018, menurutnya  yaitu kasus perjudian, dimana selam tahun 2018 jajaran Polres Cilacap berhasil mengungkap 96 kasus perjudan dengan tersangka 245.

"Kasus yang menonjol lainya yaitu kasus pencabulan yang terakhir terjadi di wilayah Majenang, dimana seorang pelaku mencabuli 25 korban anak-anak usia sekolah," terang Kapolres.

Sedangkan untuk data kecelakaan lalu lintas, imbuhnya yang dilaporkan pada tahun 2017 sejumlah 672 kasus kecelakaan, sementara di tahun 2018 tercatat 711, jadi ada kenaikan 6 persen atau 39 kasus kecelakaan.

Sementara untuk tilang pada tahun 2017 terdapat 47.406, dan di tahun 2018 terdapat 58.943 artinyah terdapat kenaikan 11.537 atau 24 persen serta untuk teguran pada 2017 sejumlah 94.812, tahun 2018 sejumlah 117.886 terdapat kenaikan 23.074 atau 24 persen.

Ditahun 2019 Polres Cilacap akan terus berupaya menekan angka kriminalitas dengan cara melakukan upaya sosialisasi pentingnya kemanan di masyarakat bersama pemerintah daerah, TNI, dan tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk tidak menggunakan narkoba atau tindak pidana lainya. Masyarakat lebih paham apa yang harus dilakuakan dan apa yang tidak dilakukan.  

“Konferensi Pers akhir tahun ini merupakan acuan bagi Polres Cilacap untuk melakukan peningkatan kinerja sekaligus sebagai wujud keterbukaan informasi public kepada masyarakat atas kinerja yang telah dilaksanakan Polres Cilacap selama setahun,” pungkas Kapolres. (Rusmono)

Iklan