Iklan

Iklan

,

Iklan

Demi Untuk Beli Rokok Nekat Curi Sepatu, Sekarang Begini Nasibnya?

Redaksi
Jumat, 11 Januari 2019, 02:19 WIB Last Updated 2019-01-10T19:21:55Z
Magelang, harian7.com - HNE (23), seorang pemuda pengangguran hanya pasrah ketika dihakimi massa setelah dirinya tertangkap basah mencuri sepatu di rumah rumah tetangganya  Dusun Mutihan, Desa Gunungpring kecamatan Muntilan, Rabu (09/01/19) petang kemarin, sekira pukul 18.30 Wib.

HNE (23) yang merupakan Warga Desa Ngawen Muntilan, itu mengaku terpaksa mencuri sepatu karena ingin membeli rokok.

Kapolsek Muntilan AKP Mudiyanto saat di konfirmasi harian7.com membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencuri sepasang sepatu.

"Benar kami telah mengamankan pelaku beserta barang buktinya, dan kini pelaku masih dalam pemeriksaan,"katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatanya mengambil sepasang sepatu merk Phonik yang diakui milik korban.

"Pengakuan tersangka ia mengambil sepatu seharga Rp.400.000,- dan dijual ke pasar Muntilan dan hasilnya untuk membeli rokok," terang AKP Mudiyanto.

Atas perbuatanya,  pelaku di jerat dengan pasal 364 KUHP berupa tindak pidana pencurian ringan dengan ancaman hukuman maksimal 3 bulan dan denda maksimal Rp 900. ( Ady Prasetyo )

Baca Juga:
Kota Salatiga Harus Bisa Wujudkan ‘Salatiga Park’ dan Wisata Pendidikan

Iklan