Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Datangi Kafe FM 1, Warga Kenteng Sikat HP Samsung Galaxy J7 Prime

Redaksi
Jumat, 11 Januari 2019, 19:17 WIB Last Updated 2019-01-11T12:19:39Z
SALATIGA, harian7.com – Jajaran Satreskrim Polres Salatiga berhasil meringkus Agus Triyanto (30) warga Kenteng RT 01 RW 07, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga yang telah mencuri HP Samsung Galaxy J7 Prime milik korban Sri Sulistiawati (25) warga Perum Argamas Timur 165/166 RT 06 RW 09, Kelurahan Ledok, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Kini tersangka meringkuk di tahanan Polres Salatiga.

        Pencurian itu dilakukan tersangka pada Kamis (6/9/2018) lalu sekitar pukul 02.30 wib, di Kafe FM 1 komplek Sarirejo, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Saat itu, tersangka datang di kafe tersebut dan melihat ada tas milik korban yang berada diatas meja.

        Tersangka melihat pemilik tas lengah, seketika itu tas berisi dompet dan HP langsung disikat tersangka dan dibawa kabur. Korban yang kebingungan tasnya hilang, langsung melaporkannya ke Polsek Sidorejo dan diteruskan ke Polres Salatiga.

Baca juga:
Maling HP Samsung di King Pet Shop Salatiga, Diringkus di Jogjakarta

        Kapolres Salatiga AKBP Gator Hendro Hartono mengatakan, dari laporan korban itu, sejumlah petugas Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Suharto langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi. Dari keterangan saksi, diketahui ciri-ciri pelakunya.

        “Dari keterangan saksi, diketahui ciri-ciri pelaku pencurian tas yang mengarah pada ciri tersangka Agus. Kemudian, petugas memburu keberadaan tersangka dan akhirnya berhasil meringkusnya beserta barang bukti HP hasil pencurian yang dilakukannya,” kata AKBP Gatot Hendro Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Suharto dan Kasubbag Humas AKP Djoko Lelono dalam gelar perkara, kemarin.

        Akibat ulahnya itu, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara. Dari pengakuan tersangka, awalnya tidak ada niat mencuri tas korban, namun melihat korban lengah langsung diembat tas berisi HP tersebut. (Heru Santoso)

Editor : M.Nur

Iklan