Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Belum Lama Menjabat, Kapolres Magelang Berhasil Ungkap Beberapa Kasus Menonjol

Redaksi
Rabu, 30 Januari 2019, 16:20 WIB Last Updated 2019-01-30T09:20:22Z
MAGELANG, harian7.com - Tindak kejahatan yang terjadi  bisa diminimalisir berkat keseriusan pihak kepolisian dalam menangani berbagai tindakan kriminal yang saat ini marak terjadi di beberapa tempat.

Seperti yang dilakukan jajaran polres Magelang Polda Jateng, dengan dipimpin Kapolres AKBP Yudianto Adhi Nugroho, SIK yang baru menjabat beberapa hari langsung mengungkap beberapa kasus, setidaknya dalam waktu dekat ini ada 5 kasus kejahatan menonjol, satu diantaranya berupa pembunuhan, yang membanggakan terungkapnya kasus ini pihak Satreskrim hanya membutuhkan waktu kurang dari 3 jam bisa mengungkap dan membekuk para pelaku tersebut,

" 1 orang meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh 6 orang tersangka dan sekarang sudah kita amankan," terang kapolres saat memberikan konferensi pers.

Selanjutnya peredaran Narkotika di wilayah ini juga tak luput dari sasaran operasi yang selalu di giatkan setiap saat, Satuan Narkoba juga telah menangkap 6 orang pengguna dan Kurir barang haram tersebut beserta barang bukti sebesar 30gr jenis sabu sabu.

Dilain tempat Unit PPA juga telah berhasil mengungkap tindakan asusila yang dilakukan oleh Mr (30) warga Muntilan, dengan korban Mawar (14) serta BA ( 32 ) seorang pria yang tinggal di Srumbung Magelang yang juga melakukan tindakan pencabulan terhadap Melati (14), kini keduanya sudah mendekam di sel tahanan Polres Magelang.


Selang beberapa waktu juga ditangkapnya pelaku penambangan galian C, tanpa memiliki IUP

" Dalam kasus ini 1 orang bernama RS (20) warga Srumbung ditahan beserta barang buktinya berupa 2 buah Ekskhavator dan uang sejumlah 4.800.000 ( Empat juta delapan ratus ribu rupiah) hasil transaksi," tambahnya.

Masih dalam Minggu Minggu ini,  kembali prestasi yang dilakukan oleh polres Magelang berhasil menangkap mucikari serta pelaku transaksi esek esek terselubung,

" Untuk mucikari prostitusi Online dilakukan oleh VE (32)  warga Tidar kota magelang dan kini telah kita amankan di disini bersama barang bukti berupa satu buah HP dan uang hasil transaksi sebesar Rp. 1. 500.000 ( Satu juta lima ratus ribu rupiah) serta beberapa bukti pendukung lainnya," pungkasya.

Sementara itu, Iptu Tugimin dalam rilisnya menyampaikan selain berita berapa kasus tersebut juga banyak kasus lain yang sedang ditangani pihak penyidik,


" Berbagai bentuk kejahatan dan penyakit masyarakat beserta cara penanggulangannya selalu dilakukan setiap saat oleh jajaran polres Magelang untuk menciptakan wilayah ini lebih kondusif, terangnya pada Rabu (30/01/19), selain itu Bapak Kapolres juga mempunyai program baru yang di namai " GETUK" yaitu Gerakan Turun Untuk Kemanusiaan yang mana beliau melakukan sambang dan silaturahmi ke bawah untuk melihat langsung kondisi masyarakatnya," jelasnya. ( Ady Prasetyo )

Iklan