Iklan

Iklan

,

Iklan

Tanyakan Kejelasan Dana Guyub RW , Ketua RW se Kota Salatiga Datangi Ruang Kerja Walikota

Redaksi
Kamis, 27 Desember 2018, 22:27 WIB Last Updated 2018-12-27T15:27:30Z
SALATIGA, harian7.com – Buntut isu yang berkembang di masyarakat terkait dengan pencoretan dana Guyub RW, membuat para Ketua RW di Kota Salatiga resah dan sangat menyayangkan hal itu. Komunitas RW Salatiga akhirnya mendatangi ruang kerja Walikota Salatiga Yuliyanto untuk meminta kejeelasan akan hal itu, Kamis (27/12).

Wiwik Sunarto dari RW 5 Kelurahaan Gendongan Salatiga selaku perwakilan komunitas mengatakan, bahwa kedatangannya ke Pemkot Salatiga ketua RW yang lain yang tergabung dalam Komunitas RW Kota Salatiga ini, untuk menindaklanjuti isu yang berkembang di masyarakat. Baik berupa ucapan langsung ataupun di media sosial. Intinya, kedatangannya ini untuk mengkonfirmasi Walikota Salatiga kaitannya dengan pencoretan dana Guyub RW tersebut.

“Kedatangannya di ruang ini, semua karena inisiatif kami sendiri. Harapannya, agar usulan di APBD Perubahan tahun 2019 dana Guyub RW itu bisa keluar ataau cair. Namun, itu maih usulan saja serta sebagai tindak lanjut gagalnya pengajuan di APBD 2018 ini,” kata Wiwik Sunarto.

Rencananya dana Guyub RW yang akan diterima bervariasi, antara Rp 40 juta – Rp 50 juta di 200 RW yang tersebar di empat kecamatan di Kota Salatiga.  Anggaran tersebut akan diperjuangkan dengan apa yang sudah diajukan.

“Saya menilai munculnya isu penolakan dana tersebut serta adanya pencoretan, ternyata benar. Itu semua terjadi di dewan dan justru tidak muncul di anggaran perubahan. Tetapi, tetap akan dianggarkan dan dapat cair,” kata Wiwik Suharto.

Sementara, Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM menyatakan, bahwa dirinya bersama OPD terkait telah melakukan proses dan tahapan dari awal sampai akhir dengan baik terkait dengan program Guyub RW. Kemudian Guyub RW yang tercantum dalam RPJMD itu dan masuk dalam Perda No. 1 Tahun 2018, Perwali No 20 Tahun 2018 dan SK Nominatif sudah kita buat semua.

“Tahapan demi tahapan telah dilakukan semua dan telah disampaikan kepada pengurus RW di Kota Salatiga ini. Pada intinya, Pemkota Salatiga sudah berupaya dan bergerak sampai sejauh itu. Namun proses penganggaran tidak muncul atau dicoret oleh teman-teman di dewan (DPRD Kota Salatiga),” katanya.

Yuliyanto menyebutkan, jika nilainya sangat variatif sekitar Rp 40 juta , Rp 45 juta dan Rp 50 juta, dan jumlah total senilai Rp 8,9 miliar. Hingga kini, saya tidak mengetahui alasan mengapa dana Guyub RW itu dicoret.  Kepada, para pengurus RW dapat langsung ditanyakan kepada DPRD Kota Salatiga.

“Saya akui sangat menyayangkan hal itu tidak muncul, karena di dalamnya merupakan  program masyarakat yang intinya untuk kesejahteraan masyarakat juga. Semua tahapan sudah dilakukan, sosialisasi sudah dilakukan, kita usulkan ke DPRD melalui tahapan-tahapan yang ada. Namun ada proses pencoretan disitu dan tidak muncul. Terus terang, saya menyesalkan hal itu,” jelasnya.

Diungkapkan, jika progam Guyub RW adalah semata-mata untuk  program masyarakat. Untuk program yang tidak bisa dibiayai APBD, bisa menggunakan dana hibah itu untuk keperluan masyarakat. Misalnya untuk  beli tenda, kursi, sound sistem, perlengkapan lainnya. (Heru)

Iklan