Iklan

Iklan

,

Iklan

Satlantas Polres Cilacap Dan Dishub Periksa Laik Jalan Kendaraan Umum

Rabu, 26 Desember 2018, 15:12 WIB Last Updated 2018-12-26T10:58:38Z
Cilacap, Harian7.com - Menghadapi libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Satlantas Polres Cilacap dan Dishub Kabupaten Cilacap melakukan pemeriksaan laik jalan kendaraan angkutan umum.

Pemeriksaan kendaraan dilaksanakan secara berkala mulai dari sebelum liburan dan di pertengahan liburan Natal dan Tahun Baru, baik di Terminal maupun pangkalan PO Bus.

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Lantas, AKP Akhmad Nur Ari mengatakan sasaran pemeriksaan yakni kendaraan bus baik reguler maupun bus pariwisata, dimana pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan seperti ban, lampu, wiper, emisi gas buang, alat pemecah kaca, dan klakson.

“Kelengkapan surat-surat kendaraan meliputi STNK, Buku uji kendaraan dan kesesuaian ijin trayek juga ikut diperiksa,” kata Kasat Lantas, Rabu (26/12/2018).

Sementara, Kanit Dikyasa Polres Cilacap Ipda Khamami saat memimpin kegiatan mengatakan tujuan dilaksanakanya pemeriksaan adalah untuk mempersiapkan angkutan umum yang berkeselamatan serta mencegah terjadinya korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum.

Yang lebih penting lagi, menurutnya dari pemeriksaan kendaraan angkutan umum adalah memberikan perlindungan, keamanan dan keselamatan kepada masyarakat yang akan menggunakan sarana angkutan umum selama libur Natal dan Tahun Baru.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan pemeriksaan laik jalan seperti ini diharapkan dapat mencegah terjadinya laka lantas yang melibatkan angkutan umum khususnya bus,” pungkas Ipda Khamami. (Rusmono)

Iklan