Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Polres Salatiga Musnahkan 2.642 Botol Minuman Keras (Miras)

Redaksi
Sabtu, 22 Desember 2018, 01:07 WIB Last Updated 2018-12-21T18:07:44Z
SALATIGA, harian7.com – Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dan jenis maupun miras oplosan yang disita dari beberapa penjual dan warga di Kota Salatiga dimusnahkan oleh Polres Salatiga, Jumat (21/12). Pemusnahan digelar di Pendopo Mapolres Salatiga dengan dipimpin Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono dan disaksikan Forkopinda Salatiga maupun tokoh masyarakat Salatiga.

          “Miras berbagai merk dan jenis maupun miras oplosan yang kita musnahkan sekarang sebanyak 2.642 botol ditambah 516 liter miras oplosan. Miras itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di penjual di Kota Salatiga. Hal ini dilakukan menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 agar tetap kondusif di Kota Salatiga,” kata Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Harsono, disela pemusnahan miras.

          Ditambahkan, selain dalam menciptakan situasi kemanan menjelang Natal dan Tahun Baru dan dalam rangka pencegahan peredaran miras di Salatiga ini. Serta hasil dari penyitaan dalam operasi pekat yang dilakukan Polres Salatiga dalam beberapa hari terakhir ini.

Adapun jumlah masing-masing miras yang dimusnahkan antara lain Anggur Merah (547 botol), Anggur Kolesom (234), Anggur Putih (14 botol), Congyang (235), Vodca (1.160), Wisky (172), Ciu Botol (137), Tuak Botol (95), Ginseng (36), Tuak (24/516 liter) dan Ciu (12). Meski telah diamankan/disita ribun botol.

Beberapa warga yang melihat langsung pemusnahan miras tersebut mengatakan, bahwa dirinya merasa heran dengan masih banyaknya orang yang menjual miras. Selain itu, miras berkali-kali dioperasi/dirazia khususnya pada warung-warung kecil, sementara penjual di kios atau took belum tersentuh razia ini. (Heru Santoso)

Iklan