Iklan

Iklan

,

Iklan

Hari Natal, 8 warga binaan Rutan Salatiga terima remisi, empat diantaranya dinyatakan bebas

Redaksi
Selasa, 25 Desember 2018, 16:26 WIB Last Updated 2018-12-25T09:26:55Z
SALATIGA,harian7.com - Sebanyak 8 (delapan) orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Salatiga mendapatkan remisi Natal dengan jumlah remisi variatif. Dari delapan orang tersebut, empat diantaranya telah dinyatakan bebas karena mendapatkan keringanan melalui cuti bersyarat (CB) dan pembebasan bersyarat (PB).

Pemberian remisi tersebut dibacakan dalam upacara pembacaan remisi Natal yang diselenggarakan oleh Rutan Salatiga pada Selasa (25/12) pagi. Kepala Rutan Salatiga Hero Sulistiyono memimpin langsung upacara yang diikuti oleh seluruh warga binaan Rutan Salatiga.

"Remisi hari natal merupakan hak para warga binaan yang khususnya beragama Kristen dan Katolik. Pada tahun 2018 ini, sebanyak delapan warga binaan kami tercatat mendapatkan remisi tersebut," ungkap Hero.

Pada upacara tersebut Hero juga memberikan motivasi kepada seluruh warga binaan terkait pemberian revisi. Setiap warga binaan, terangnya, apabila memenuhi syarat akan mendapatkan remisi setiap tahunnya.

Sementara itu, humas Rutan Salatiga, Nuryadi saat di konfirmasi harian7.com menambahkan, remisi yang didapatkan oleh delapan warga binaan tersebut bervariatif. " Ada yang mendapatkan 15 hari sebanyak 4 orang. Ada juga yang mendapatkan 1 bulan sebanyak 4 orang. Dari delapan orang, empat orang penerima revisi telah dinyatakan bebas melalui pemberian CB dan PB," pungkas Nuryadi.(M.Nur)

Iklan