Iklan

Iklan

,

Iklan

Diduga Cemarkan Nama Baik, Fraksi PDIP Akan Gugat Walikota dan Wawalikota Salatiga ke Polisi

Redaksi
Sabtu, 22 Desember 2018, 00:29 WIB Last Updated 2018-12-22T03:45:48Z
Salatiga,harian7.com - Fraksi PDIP Salatiga berencana akan menggugat Walikota Salatiga Yuliyanto dan Wakil Walikota Salatiga Muh Haris  ke Polres Salatiga karena diduga telah mencemarkan nama baik melalui statemenya di salah satu media online, sehingga dalam pemberitaan tersebut jadi bahan  bully di media sosial.

Selain akan menggugat Yulianto dan Muh Haris, Fraksi PDIP juga akan mengambil sikap tegas terhadap salah satu media online (daring) yang diduga melakukan pemberitaan tak berimbang dan dinilai sepihak terkait salah satu program Pemkot Salatiga.

Ketua DPRD Salatiga  Teddy Sulistio kepada harian7.com Jumat (21/12/2018)  mengungkapkan, bukan tanpa alasan berencana melayangkan gugatan ke Polres Salatiga terdapat tiga pihak tersebut.

"Yang pertama, pemberitaan di media online tersebut jelas tidak benar. Dan secara Undang-Undang ITE telah melakukan pencemaran  nama baik atau fitnah baik secara  lembaga yakni Fraksi PDIP maupun perorangan yaitu Ketua DPRD Teddy Sulistio," kata Teddy Sulistio.

Atas pemberitaan tersebut, dinilai Teddy sangat merugikan Fraksi PDIP karena dianggap tidak memihak warganya.
Selain itu, lanjut Teddy, baik secara lembaga ataupun perorangan  merasa tidak pernah menyatakan sikap seperti yang dilontarkan oleh para pihak di media online tersebut.

Ada pun, program yang dipersoalkan yakni bantuan dana hibah kepada para Ketua RW di Salatiga dengan nilai masing-masing Ketua RW Rp 50 juta.

Yang nantinya dana tersebut diperuntukkan untuk pembangunan fisik dan non fisik, namun pada akhirnya di diduga dicoret Banggar DPRD Salatiga.

Namun, dalam pemberitaan  oleh salah satu media online dikatakan jika pencoretan dilakukannya olah Fraksi PDIP. Bahkan dalam pemberitaan Walikota dan Wakil Walikota Muh Haris terang-terangan menyebut jika nama Ketua DPRD Teddy Sulistio diduga "biang" gagalnya dana hibah bagi Ketua RW se Salatiga yang semula loloskan di KUA PPAS namun pada akhirnya batal.

"Jelas, statemennya Walikota dan Wakil Walikota bentuk melakukan bully dengan sarana media sosial. Padahal, Fraksi PDIP tidak pernah menjegal atau menolak anggaran itu. Bahkan, kalau perlu Rp 100 juta per RW kami setujui. Namun, diundur untuk diteliti lebih jeli lagi karena tiap RW di Salatiga itu jumlahnya tidak sama. Jangan sampai ada kecemburuan. Makanya kami harapkan bisa di anggarkan di perubahan saja," jelas Teddy.

Terkait disebut arogansi anggaran dan alasan pencoretan di Banggar. "Saya dibilang arogan, kita sedang rapat anggaran, saya mewakili DPRD, pak Fakruroji sebagai eksekutif. Maka saya heran saja kalau pak Wali tahu, seharusnya dia datang karena Walikota, dan memaparkan visi misi nya tentang pembangunan ke depan. Masa sekelas Salatiga hanya membahas Guyub Rukun," ungkap Teddy.

Selanjutnya mengenai anggaran yang dicoret sebagaimana di beritakan di media online tersebut,"Ya dicoret bukan disetip, perlu saya tegaskan jika itu bukan putusan saya sendiri, saat itu Mas Haris mengamini, sehingga saya tidak yakin Mas Haris statemen seperti itu," ujar Teddy.

Terkait dirinya disebut arogansi Teddy Sulistyo menandaskan, perlu di pahami arogan itu beda dengan ketegasan, karena saat itu saya hanya bertindak tegas, coba menganggarkan GTT dan PTT yang 15 tahun 300 ribu sekarang saya UMK kan? Arogan ga? Yang fair dong, Bank Salatiga yang amburadul mau masuk aja harus bayar? Jual beli jabatan, proyek, pasar kobong 7 tahun mangkrak? Arogan ga itu?" tanya Teddy tentang bedanya arogan dan tegas dari kondisi yang ada di Salatiga saat ini.

Dengan adanya berita yang dinilai tidak berimbang tersebut, Teddy menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk jangan percaya pada pemberitaan yang tidak jelas tentang penolakan anggaran.

Ketika harian7.com menanyakan terkait waktu gugatan akan dilakukan, Teddy menyampaikan secepatnya, dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kuasa hukumnya yakni Drs H Sri Mulyono SH MH.

Terpisah, Sri Mulyono saat diminta penjelasannya terkait gugatan Fraksi PDIP ini memohon maaf jika belum dapat memberikan statemen.

"Mohon maaf, saya belum bisa matur. nanti klo sudah dapat kuasanya (tertulis) insya allah kita akan lakukan upaya hukum. sabar njih. Tadi Pak Ketua baru via telpon," tandas Sri Mulyono.

Terpisah, Walikota Salatiga Yuliyanto saat dikonfirmasi terkait pernyataannya di sebuah media online terkait pencoretan program TAPD membantah menyebut sebuah nama partai tertentu (Fraksi PDIP).

"Monggo diklarifikasi saja dgn Fraksi PDIP," jawab singkat Walikota melalui pesan WhatsApp kepada harian7.com.

Ketika kembali ditanyakan  apakah yang mencoret Fraksi PDIP, Yuliyanto menegaskan meminta harian7.com coba mengkonfirmasi ke Fraksi terakit.

"Coba ditanyakan apa benar yang mencoret usulan TAPD itu dari Fraksi tersebut berkaitan dengan pengajuan program guyup RW," ujarnya.

"Intinya, program guyup RW merupakan program Pemkot Salatiga dalam bentuk dana hibah kepada seluruh RW se kota Salatiga yang dapat dimanfaatkan untuk membangun tiap wilayah RW. Dimana nilainya berkisar antara Rp 40-50 juta setiap RW. Dan program tersebut sudah diajukan oleh tim anggaran Pemda (TAPD) ke Banggar DPRD, tetapi dari pengajuan tersebut tidak disetujui dewan," papar Walikota.

Yuliyanto pun menyebut tak keberatan dengan upaya Fraksi PDIP menggugat dirinya.

"Nggih boten nopo-nopo. Nyatanya dicoret kok program guyup RW," tegasnya.(M.Nur)

Iklan