Iklan

Iklan

,

Iklan

Yakub Adi Krisanto: Etika dan Moral Berperan Sangat Penting Untuk Penegakan Hukum di Indonesia

Redaksi
Kamis, 15 November 2018, 12:15 WIB Last Updated 2018-11-15T05:15:21Z
Sosok,harian7.com - Nama pengacara muda  Yakub Adi Krisanto SH MH mulai diperhitungkan di dunia hukum. Bertahun - tahun berkiprah di bidang advokat, pria berkelahiran di Semarang pada 11 September 1975 ini cukup kritis menyikapi berbagai kasus hukum yang terjadi saat ini. Semangatnya begitu tinggi saat membicarakan dunia hukum.Semua itu tak lepas dari berbagai masalah yang pernah ia jalani.

"Saya masuk dunia hukum atas keinginan sendiri, meskipun di awalnya banyak suka ataupun duka yang menghalangi. Tapi saya bergeming, tetap pilih jurusan hukum dengan maksud agar bisa membantu sesama,” ucapnya kepada harian7.com, saat ditemui di Pengadilan Negeri Salatiga usai mendampingi klienya belum lama ini.

Yakub menilai, dunia hukum di Indonesia hingga kini belum membaik bahkan bisa disebut sudah sakit sangat parah. Ia pun merasa sangat sulit menggambarkan betapa parahnya dunia hukum di Indonesia. Hal itu di ungkapkan melihat dari sederet peristiwa  beberapa waktu lalu.  Salah satu  hakim MK tertangkap oleh KPK karena kasus suap, dan sebelumnya mantan Ketua MK juga terlibat kasus yang sama. Melihat kondisi dunia hukum saat ini, Yakub tetap memiliki harapan akan membaik, namun semua penegak hukum termasuk lawyer harus melakukan berbagai upaya. Terutama adalah memiliki etika dan moral yang bagus.

 “Ingat, lawyer yang menjadi sutradara sebuah kasus mau dibawa ke mana. Kalau lawyer bertindak benar, rasanya kasus bisa dibawa dan diselesaikan dengan benar. Dan ingat jangan sampai lawyer diatur segalanya oleh klien. Antara klien dan lawyer dalam menangani kasus kedudukannya seimbang. Klien yang mengatur lawyer-lah yang kadang membuat keadaan terkadang tidak baik,”ungkap Yakub.

Menurut Yakub, etika dan moral berperan sangat penting untuk penegakan hukum di Indonesia. Dengan berpegang pada dua hal itu, seorang lawyer maupun lembaga penegak hukum akan bisa menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.

"Untuk bisa memegang amanah ya tentunya kita harus berpegang dua hal saat bekerja, etika dan moral,"terangnya.

Yakub menambahkan, seorang lawyer harus pandai membangun link dan membangun komunikasi untuk bisa sukses. Link dan komunikasi merupakan alat marketing lawyer dan merketernya adalah lawyer itu sendiri. Banyak lawyer yang gagal karena kurangnya komunikasi sehingga sulit mendapat klien. Akhirnya banyak advokat yang banting setir di antaranya ada yang beralih jadi notaris.

"Memang banyak yang menilai untuk menjadi seorang advokat memang tak mudah. Saat ini banyak mahasiswa hukum jika ditanya jawabnya ingin menjadi advokat karena lebih mudah mendapatkan uang, namun hal itu tidak akan berhasil jika tidak membangun komunikasi yang baik dengan semua kalangan,"tutur Yakub.

Memang kita itu bekerja istilahnya, akan tetapi yang paling utama adalah tanggung jawabnya. Saat menjalankan profesi, kita membela semata-mata karena panggilan nurani dan rasa tanggung jawab membela orang yang lemah di hadapan penguasa/kekuasaan. Oleh karena itulah profesi advokat yang awalnya bernama preator ini amat dihargai, dan dimuliakan orang sehingga dinamakan officium nobilium atau profesi yang mulia.

Seperti  salah satu kasus yang saat ini tengah ia tangani, yakni mendampingi klien terdakwa kasus penggelapan. Meskipun klien yang ia bantu itu orang yang bersalah namun sebagai seorang advokat dia berpegang prinsip, setiap orang yang menjalani proses hukum, memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum.

"Setidaknya inilah yang menjadi prinsip Saya mas,"ungkap Yakub.

Saat ditnya terkait proses hukum kliennya saat ini, Yakub menjelaskan,  Untuk sidang hari ini agendanya pembacaan tuntutan  Jaksa. Klien kami di tuntut 9 bulan potong masa tahanan untuk tindak pidana penggelapan.

Lebih lanjut saat ketika di tanya sejauh mana langkah pembelaan ketika membela klien dalam posisi bersalah/terdakwa.  Kami akan melakukan berbagai upaya untuk membela klienya, misalnya dengan mengajukan pembelaan terhadap tuntutan jaksa.

"Pembelaan berkaitan dengan klien kami mengaku bersalah dan kooperatif selama persidangan. Selain itu, obyek yang menjadi pokok kasus tersebut juga saya sarankan untuk di kembalikan dan saat ini telah kembali dan diserahkan kepada pemiiknya. Kami akan selalu menuntun hal di jalan kebaikan meskipun saat ini dia bersalah,"tandasnya.

Yakub mengungkapkan, dengan prinsip siapapun harus mendapatkan bantuan hukum, maka pertimbangan memilih klien harus berdasarkan hati nurani. “Sekalipun dia tidak punya uang akan saya bela. Orang yang punya uang dan bersalah pun saya bela. Contohnya saya menolak orang yang butuh bantuan saya, toh dia tetap dibela. Jadi bagaimanapun juga saya akan bela. Tetapi perlakuannya beda, dia tidak boleh menuntut perlakuan istimewa dari saya karena dia orang yang salah. Yang penting dibantu dulu,” jelasnya,"terangnya.

Yang jelas suka dukanya pasti ada, misalnya pengalaman suka, saat menangani kasus pidana dan membela terdakwa tiba-tiba datang dari keluarga korban, misalnya keluarga korban kondusif, terdakwa bisa memberikan secara gamblang mengenai keadaannya. Saksi-saksi juga bisa menjelaskan keterangan yang sejelasnya. Itulah yang membuat saya bahagia.

“Karena kan pidana adalah seni. Karena faktor persidangan yang kita ungkap. Karena fakta persidangan yang mengungkap semua fakta yang terjadi atau delik perkara bagaimana,” tuturnya sembari menutup perbincanganya dengan harian7.com.(Shodiq)

Iklan