Iklan

Iklan

,

Iklan

Truk Berhenti Ditempat Larangan, Tidak Pernah Ada Penindakan oleh Petugas

Redaksi
Selasa, 13 November 2018, 23:36 WIB Last Updated 2018-11-13T16:42:47Z
UNGARAN, harian7.com – Meski sudah dipasang tanda larangan berhenti yang jelas terlihat, namun lokasi ini menjadi area ‘nyaman’ untuk parkir kendaraan berat seperti truk. Bahkan, tidak jarang beberapa truk berjajar dengan tenang berhenti dibawah tanda larangan tersebut. Hal ini selelu terlihat jelas di kawasan exit tol Bawen, tepatnya pada lajur dari arah Salatiga/Solo.

          Pantauan harian7.com di lokasi yang bertanda larangan berhenti itu, selalu saja ada truk yang nekat parkir di lokasi itu. Bahkan, mulai nampak kendaraan berat berhenti atau parkir rata-rata diatas pukul 14.00 wib keatas. Hal ini ternyata membuat sejumlah pengguna jalan banyak menyayangkan akan hal itu. Yang sepertinya, petugas dinas atau instansi terkait sengaja membiarkan.

          “Saya dua hari sekali melintas di jalur ini dan setiap kali lewat selalu saja ada kendaraan berat yang parkir dibawah tanda larangan itu. Sebagian besar yang nekat parkir adalah truk. Namun, hingga kni belum ada tindakan tegas dari petugas terkait karena secara jelas ada pelanggaran namun tetap saja dibiarkan. Yang jelas, ini sangat mengganggu pengguna jalan yang lain serta jalan menjadi menyempit,” jelas Rahmat Hidayat (47) salah seorang pengemudi asal Klaten ketika ditemui harian7.com, disela istirahat di salah satu warung makan di kawasan exit tol Bawen, Selasa (13/11) sore.

Baca Juga:
Kasus PD BPR Bank Salatiga, Sri Mulyono: "Klien Saya Hanya Menjalankan Tugas Sesuai Tupoksi, Sesuai Aturan Sudah Jelas Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab"


          Hal senada diungkapkan Hendrawan (40) lelaki asal Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang. Dikatakan, kalau memang tanda larangan itu berfungsi harusnya ada petugas terkait yang melakukan penindakan. Parkir di lokasi larangan jelas tidak diperbolehkan. Namun, hal ini tidak pernah ada penindakan dan sampai sekarang selalu ada yang parkir.

          “Saya setiap hari lewat di kawasan ini, namun selalu saja ada truk yang parkir dibawah tanda larangan itu. Padahal, di kawasan ini sering ada petugas Satlantas, harusnya juga tahu jika lokasi disini larangan untuk berhenti atau parkir. Tetapi, kenyataannya para pengemudi truk yang parkir juga tenang-tenang saja. Ini boleh dinilai sengaja dibiarkan dan tanda larangan berhenti itu hanya sebagai pelengkap. Kalaupun memang lokasi ini diijinkan untuk tempat parkir meski sementara, lebih tanda larangan itu dicabut atau dilepas,” kata Hendrawan.

          Begitu juga warga sekitar ada yang mengaku gerah dengan lokasi disini untuk berhenti kendaraan berat atau truk-truk. Mereka rata-rata hanya bergumam dan tidak ada yang berani menegur atau memperingkatkan para sopir yang nekat parkir di lokasi larangan.

          “Kami disini tidak dapat apa-apa, bahkan menegur para pengemudi truk, sangat tidak mungkin. Pasalnya, bukan wewenangnya memperingatkan para pengemudi itu. Terus terang, kami menyayangkan tidak adanya petugas yang melakukan penindakan. Itu jelas-jelas salah namun hingga kini hanya dibiarkan saja,” terang Pak Di, demikian biasa dipanggil tanpa mau menyebutkan nama aslinya kepada harian7.com.

          Menurutnya, harusnya petugas Satlantas Polres Semarang berani menegur atau memperingatkan atau juga bahkan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang nekat parkir di lokasi larangan itu. Namun, mengapa hingga Selasa (13/11) sore, masih saja ada truk yang dengan tenangnya diparkirkan tepat dibawah tanda larangan itu.

          “Paling tidak, petugas Satlantas Polres Semarang pasti sudah tahu dan sudah tepat jika melakukan razia di lokasi ini. Serta melakukan penindakan terhadap para sopir yang memarkirkan truk dilokasi larangan,” tandasnya. (Heru)

Editor: M.Nur

Iklan