Iklan

Iklan

,

Iklan

Ratusan Warga Geneng Gelar Unjuk Rasa, Tuntut PT. Waskita Karya Untuk Merubah Konstruksi JPO Yang Dinilai Tidak Sesuai dan Membahayakan

Redaksi
Selasa, 06 November 2018, 02:13 WIB Last Updated 2018-11-05T19:42:12Z

Ungaran,harian7.com – Ratusan Warga Dusun Geneng, Desa Timpik, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang  melakukan unjuk rasa kepada PT Waskita Karya selaku pihak ketiga yang melaksanakan proyek  Jalan Tol Semarang -  Solo.

Selain menggelar aksi unjuk rasa warga juga memblokir akses ruas Jalan Tol Semarang -  Solo Seksi IV Salatiga -  Boyolali di wilayah setempat.
Suratin Kadus Geneng saat ditemui harian7.com.
"Aksi unjuk rasa dan pemblokiran jalan ini di lakukan oleh warga sejak hari Jumat (2/11/2018) kemarin,"kata Suratin Kepala Dusun Geneng saat ditemui harian7.com di kediamanya, Senin (5/11/2018).

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar warga  menuntut kepada pihak pelaksana pengerjaan proyek Jalan tol yakni PT. Waskita Karya  untuk merubah konstruksi Jembatan  Penyeberangan Orang ( JPO ) yang dinilai warga sangat tidak sesuai dengan apa yang telah menjadi kesepakatan antara warga dengan pihak pelaksana pengerjaan proyek Jalan tol ( PT Waskita Karya  ).

"Saat ini apa yang dirasakan oleh warga bahwa Jembatan Penyeberangan Orang  ( JPO )  yang telah dibuat tersebut sangatlah curam atau miring sehingga sangat membahayakan dan kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa hingga tuntutan warga di penuhi. Besuk, kami juga akan menggelar aksi serupa,"jelas Suratin.

Lanjut Suratin, selain warga meminta untuk Jembatan Penyeberangan Orang ( JPO )  tidak terlalu curam (segera  merubah konstruksi) atau sesui kesepakatan awal, juga meminta kepada pihak pelaksana pengerjaan proyek Jalan tol untuk dibuatkan jembatan penyeberangan yang bisa dilalui oleh kendaraan roda empat  karena untuk saat ini Jembatan Penyeberangan Orang ( JPO )  yang telah dibuat hanya bisa dilalui oleh pejalan kaki dan kendaraan  roda dua.

"Kami selaku warga meminta untuk segera  merubah konstruksi Jembatan Penyeberangan Orang ( JPO )  agar nantinya bisa segera difungsikan dan bisa digunakan oleh warga untuk mobilitas sehari- hari,"tandasnya.

Terpisah , Humas PT Waskita Karya Sihono menanggapi tuntutan warga pihaknya bersama pihak-pihak terkait saat ini sedang di lakukan musyawarah dan harapanya paling lama sekitar tiga hari sudah ada titik temu.

"Terkait tuntutan warga mengenai konstruksi pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang yang berlokasi di STA. 50 Dusun Geneng,  Desa Timpik tersebut  akan dilakukan  perubahan agar tidak terlalu curam yang mana selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan pusat agar target pengerjaan proyek Jalan tol segera dapat diselesaikan,"kata Sihono saat ditemui harian7.com di ruang kerjanya, Senin (5/11/2018) sore.

Ketika di singgung apakah tidak ada sosialisasi ke masyarakat sebelumnya, Sihono menyampaikan, terkait perihal pembuatan Jembatan Penyeberangan Orang ( JPO ) di Dusun Geneng sebelumnya telah dikeluarkan rekomendasi dari Bupati Semarang, dan telah disampaikan kepada warga bilamana ada komplain ataupun protes dari warga maka pihak pelaksana pengerjaan proyek menghimbau agar warga membuat surat kepada Bupati Semarang.

"Berkaitan dengan permintaan warga untuk merubah konstruksi Jembatan Penyeberangan Orang  ( JPO ), pihak kami selaku pelaksana pengerjaan proyek baik dari  PT Waskita Karya ataupun PT. JSN ( Jasamarga Solo Ngawi )  akan selalu mengawal aspirasi warga agar permintaan perubahan konstruksi Jembatan Penyeberangan Orang  ( JPO )  tersebut dapat segera direalisasi dan diselesaikan,"terangnya.

Dari pantauan harian7.com di lokasi dimana aksi unjuk rasa berlangsung mendapat pengawalan pengamanan dari kepolisian dan TNI sehingga berjalan aman tertib dan lancar.

Secara terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang dari Fraksi PDI Perjuangan, Asfaryanti Ratnaningsih S.E., yang juga warga Kecamatan Susukan turut merasa prihatin. Selaku wakil rakyat, Ia berharap Pemerintah Kabupaten Semarang segera mengambil sikap agar permasalahan ini cepat selesai dan tuntutan warga segera direalisasikan.

"Harapan saya pemerintah Kabupaten Semarang berpihak kepada warga dan melindungi rakyatnya dan tidak berpihak ke perusahaan dalam hal ini PT Waskita Karya dan PT JSN. Kalau seperti ini menurut saya 'ora jelas blas'  dan boleh dikatakan Asisten I tidak thas thes,"ungkapnya saat di konfirmasi harian7.com. (M.Nur/Shodiq)

Iklan