Tersangka dan barang bukti. |
Ulah nekat pelaku itu dilakukannya pada Senin (26/11) sekitar pukul 18.00 wib, di daerah pertigaan Gang Murai, Jalan Osamaliki, Klaseman, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Saat itu, korban dengan naik motor matic akan ke ATM untuk mengambil uang. Sesampainya di daerah pertigaan Gang Murai, tiba-tiba dikagetkan dengan kemunculan pelaku yang sudah berada di belakang korban.
Pelaku yang juga mengendarai motor Honda Beat, saat itu langsung memepet korban dan tangan pelaku dengan cepatnya mengambil dompet dan HP korban yang ditaruh di bagasi dasbor depan. Korban yang kaget hanya pasrah dan pelaku yang berhasil menyikap dompet dan HP langsung melarikan diri dengan mengendarai motor.
Korban yang kebingungan akhirnya mengurungkan niatnya ke ATM, dan kembali ke tempt kost di daerah Klaseman. Dihadapan rekan kost, pelaku menceritakan kejadian yang menimpanya, kemudian dengan didampingi rekannya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Salatiga.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Suharto SH melalui Kasubbag Humas AKP Djoko Lelono mengatakan, menindaklanjuti laporan korban, petugas Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.
“Dari keterangan korban dan saksi-saksi, ciri-ciri pelaku berhasil diketahui petugas. Akhirnya, tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus. Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti yaitu 1 unit motor Honda Beat, 1 buah HP Samsung J5, dompet dan semua isinya. Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan petugas Reskrim Polres Salatiga,” tandas AKP Djoko Lelono kepada harian7.com, Rabu (28/11). (Heru)