Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Perseteruan PC NU Salatiga Dengan Anis Sholichah Berakhir Damai

Redaksi
Minggu, 25 November 2018, 07:00 WIB Last Updated 2018-11-25T00:00:08Z
SALATIGA, harian7.com – Buntut pengaduan ke Polres Salatiga No: 01/B/Pengaduan /VIII/2018 tertanggal 1 September 2018 oleh PC NU Kota Salatiga atas dugaan penistaan dan ujaran kebencian yang dilakukan Anis Sholichah (38), Caleg PKS Kota Salatiga yang juga warga Jl Damarjati No 14 RT 05 RW 05 Krajan, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, akhirnya berakhir dengan damai. Seminggu kemudian, 7 September 2018 dilakukan tabayun dan atau mediasi di kantor PC NU Jalan Kartini No 2 Salatiga dengan dihadiri para pengurus PC NU maupun Kapolres Salatga AKBP Yimmy Kurniawan.

          Kuasa hukum PC NU Kota Salatiga, M Sofyan SH MH menyatakan, bahwa hasil akhir dari tabayun dan atau mediasi tersebut adalah PC NU beserta GP Anshor, Banser, Fatayat NU, serta Muslimat NU mau memaafkan Anis S dengan syarat Anis S siap meminta maaf secara tertulis kepada Mbah Makruf Amien melalui PBNU, PWNU Jateng maupun PCNU Kota Salatiga. Kemudian, Anis S mau meminta maaf secara terbuka di media cetak nasional.

          “Dari semua itu, akhirnya Anis S menyanggupinya dan telah meminta maaf secara tertulis maupun secara terbuka. Dan sekarang ini, dilakukan penandatanganan surat perjanjian perdamaian. Apabila Anis S mengulangi kembali perbuatannya maka perkaranya itu akan kembali dilanjutkan. Penendatanganan perjanjian damai diatas meterai Rp 6.000 itu dilakukan pada Jumat (23/11) di kantor PC NU Salatiga,” ujar M Sofyan kepada harian7.com, Sabtu (24/11).

          Ditambahkan, bahwa PC NU dalam penyelesaian perkara ini mengedepankan akhlaq yaitu melalui tabayun (alternatif dispute resolutions). Dan apabila hal itu tidak tercapai maka baru dilanjutkan kepada laporan polisi. (Heru)

Editor : M.Nur

Berita Sebelumnya:
Diduga Lecehkan Ulama di Medsos, Bacaleg PKS Salatiga di Adukan ke Polisi

Iklan