Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Pemkot Salatiga Anggarkan Rp 300 Juta Untuk Bangun Tempat Penampungan Sementara Pedagang

Redaksi
Selasa, 06 November 2018, 23:14 WIB Last Updated 2018-11-06T16:14:03Z
Ket foto :
Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Rejosari yang siap dibongkar.
SALATIGA, harian7.com – Pembangunan Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) untuk para pedagang Pasar ‘Sapi’ Rejosari dianggarkan sebesar Rp 300 juta. Dana sebesar itu diambilkan dari APBD Kota Salatiga, dengan rincian Rp 200 juta untuk belanja material dan Rp 100 untuk biaya jasa. Demikian dikatakan Ardiyantara, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga kepada wartawan, Selasa (6/11).

“Pembangunan TPPS itu dilakukan karena lahan atau lokasi yang sekarang ini yang ditempati para pedagang Pasar Rejosari tidak lama lagi akan dibongkar. Sedangkan, bangunan TPPS yang sekarang ini akan diambil kembali investor yaitu PT Patra Berkah Itqoni (PBI). Selanjutnya, para pedagang akan menempati tempat penampungan sementara yang baru yang berada disebelahnya,” katanya.

Ditambahkan Ardiyantara, bahwa Pemkot Salatiga sangat berharap kepada pihak investor untuk melakukan pembongkaran TPPS jika tempat penampungan sementara yang dibangun Pemkot Salatiga selesai dibangun. Untuk pembangunan tempat penampungan sementara baru dimulai awal November 2018 dan ditargetkan selesai pembangunannya pada awal bulan Desember 2018 dan pedagang siap untuk menempati tempat penampungan yang baru.

“Yang jelas, untuk pembangunan tempat penampungan pedagang yang baru sudah dimulai dan direncanakan awal bulan Desember selesai. Sehingga dapat langsung ditempati para pedagang,” tandasnya. (Heru)

Iklan